majalahsuaraforum.com – Keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk memberlakukan blokade di Selat Hormuz memunculkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi global. Indonesia dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan karena potensi dampaknya tidak hanya terbatas pada kenaikan harga energi, tetapi juga dapat menekan pertumbuhan ekonomi nasional.
Lembaga kajian kebijakan Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai langkah militer Washington di salah satu jalur distribusi energi terpenting dunia tersebut berisiko menimbulkan efek domino. Mulai dari lonjakan harga minyak mentah dunia, tekanan terhadap nilai tukar, hingga meningkatnya beban fiskal bagi negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Board of Experts Prasasti yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, menegaskan bahwa dampak dari blokade ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan energi.
Menurutnya, situasi geopolitik yang memanas di kawasan tersebut berpotensi mengganggu kemampuan Indonesia dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang selama ini terus diupayakan.
“Dalam jangka pendek, pemerintah mungkin perlu menjaga stabilitas harga energi domestik melalui kebijakan fiskal dan pengelolaan pasar yang hati-hati. Di saat yang sama, selain diplomasi energi, aktivitas trading energi harus dioptimalkan agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam meredam gejolak harga global,” ujar Halim di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan langkah kebijakan secara bertahap dan berlapis guna meminimalisasi dampak terhadap perekonomian nasional.
Dalam jangka menengah, kata Halim, pemerintah harus memperkuat struktur pasokan energi nasional melalui diversifikasi sumber energi dalam negeri dan penguatan cadangan energi strategis. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bantalan apabila terjadi gangguan pasokan energi dari pasar global.
“Kemudian, dalam jangka panjang, Indonesia perlu membangun ketahanan energi nasional secara lebih fundamental,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, yang menekankan pentingnya pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap jalur distribusi energi berisiko tinggi seperti Selat Hormuz.
Menurutnya, transisi energi nasional harus dilakukan secara realistis dengan tetap memperhitungkan kapasitas fiskal negara serta kesiapan infrastruktur pendukung.
“Pendekatan bertahap seperti ini penting agar kebijakan energi tidak hanya mampu merespons tekanan jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu,” kata Piter.
Di sisi lain, situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah terus memanas. Pemerintah Iran melayangkan peringatan keras kepada Amerika Serikat bahwa langkah blokade maritim tersebut berpotensi menggagalkan kesepakatan gencatan senjata yang saat ini masih dalam kondisi rapuh.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menyebut tindakan Amerika Serikat sebagai langkah provokatif yang dinilai melanggar hukum internasional.
“Blokade Selat Hormuz adalah langkah provokatif, melanggar hukum internasional, dan dapat menyebabkan terganggunya gencatan senjata. Dalam hal ini, angkatan bersenjata kami siap mengambil tindakan yang diperlukan,” tegas Baghaei dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Ketegangan meningkat setelah Angkatan Laut Amerika Serikat memulai blokade terhadap lalu lintas kapal yang keluar dan masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz sejak Senin (13/4/2026).
Langkah tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap pasar energi dunia. Selat Hormuz selama ini menjadi jalur strategis bagi sekitar 20 persen pasokan minyak dunia, termasuk produk petroleum dan gas alam cair (LNG). Gangguan di kawasan ini berpotensi langsung mengguncang harga energi internasional.
Pemerintah AS menyatakan kapal non-Iran masih diperbolehkan melintas selama tidak melakukan pembayaran atau memberikan pungutan kepada Teheran. Meski Iran belum secara resmi menerapkan kebijakan pungutan tersebut, isu yang berkembang telah cukup untuk mendorong Washington mengambil langkah pencegahan militer secara agresif.
Kondisi ini membuat Indonesia perlu memperkuat strategi mitigasi risiko, terutama dalam menjaga stabilitas harga energi, inflasi, serta daya beli masyarakat di tengah tekanan global yang semakin meningkat.
Jika Anda ingin, saya juga bisa bantu membuat versi tulisan ulang ini dengan gaya bahasa berita media nasional (seperti Kompas/Detik/Tribun) agar terlihat lebih siap untuk dipublikasikan.
Lan.











