majalahsuaraforum.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tengah merancang kebijakan baru untuk merespons potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipicu situasi global.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan langkah tersebut dalam waktu dekat, tepatnya menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026.
“Tunggu, nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu aja,” ujar Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Janji “Kejutan” dari Pemerintah Meski belum merinci kebijakan yang dimaksud, Yassierli memberi sinyal bahwa akan ada sejumlah langkah strategis yang diumumkan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dinamika ketenagakerjaan.
“Menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak krisis global, terutama akibat konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memukul sektor industri dan tenaga kerja.
Serikat Buruh Ingatkan Ancaman PHK Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengingatkan adanya potensi PHK dalam waktu dekat.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut sekitar 10 perusahaan mulai mengantisipasi kemungkinan pengurangan tenaga kerja.
Menurutnya, meskipun belum terjadi PHK, sejumlah perusahaan telah membuka pembicaraan dengan pekerja terkait kemungkinan tersebut jika kondisi global tidak membaik dalam tiga bulan ke depan.
“Kalau perang tetap berlanjut, maka tiga bulan ke depan ini pasti ada potensi PHK,” kata Said Iqbal.
Ribuan Pekerja Berpotensi Terdampak Dari laporan KSPI, total pekerja yang berpotensi terdampak dari 10 perusahaan tersebut mencapai sekitar 9.000 orang.
Perusahaan-perusahaan itu tersebar di beberapa wilayah industri utama, antara lain: Jawa Barat, Jawa Timur,Banten, Jawa Tengah.
Namun, angka tersebut disebut masih bersifat awal dan bisa bertambah jika kondisi ekonomi global tidak kunjung stabil.
Pemerintah Diminta Sigap Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi PHK massal dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinyal kebijakan baru dari pemerintah, publik kini menunggu langkah konkret yang diharapkan mampu: Menahan laju PHK, Melindungi pekerja, Menjaga stabilitas industri.
Dw.











