Home / Ekonomi / Menaker Beri Fleksibilitas WFH bagi Swasta, Penentuan Hari Diserahkan ke Perusahaan

Menaker Beri Fleksibilitas WFH bagi Swasta, Penentuan Hari Diserahkan ke Perusahaan

majalahsuaraforum.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa perusahaan swasta memiliki keleluasaan dalam menentukan hari pelaksanaan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

Menurut Yassierli, tidak ada ketentuan baku dari pemerintah terkait hari pelaksanaan WFH bagi sektor swasta, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan menjalankan WFH setiap hari Jumat.

Perusahaan Dapat Menyesuaikan dengan Kebutuhan Operasional Ia menjelaskan bahwa perusahaan swasta dapat memilih hari pelaksanaan WFH sesuai dengan kebijakan internal, termasuk jika ingin menyesuaikan dengan pola kerja ASN.

“Masalah hari (pelaksanaan WFH) untuk pekerja swasta sifatnya ketika banyak pilihan hari (perusahaan bisa memilih). Namun jika ingin in line dengan teman-teman ASN itu pilihannya, itu bisa hari Jumat,” katanya di Jakarta.

Dengan adanya berbagai pilihan tersebut, perusahaan dapat menyesuaikan jadwal WFH berdasarkan kebutuhan operasional serta dinamika bisnis masing-masing.

Karakteristik Perusahaan Jadi Pertimbangan Yassierli menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik dan kekhasan tersendiri. Oleh karena itu, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing manajemen perusahaan.

“Tapi masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik, kekhasan masing-masing sehingga teknisnya kita kembalikan kepada perusahaan masing-masing,” ujar dia.

Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penentuan hari, mekanisme kerja, hingga pengaturan produktivitas karyawan selama menjalankan WFH.

Kebijakan Bersifat Imbauan, Bukan Kewajiban Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan WFH untuk sektor swasta bukan merupakan aturan yang mengikat, melainkan bersifat imbauan dari pemerintah. Oleh sebab itu, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing perusahaan.

Fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tetap menjaga produktivitas sekaligus beradaptasi dengan kebijakan efisiensi dan dinamika kondisi kerja yang berkembang.

Harapan terhadap Dunia Usaha Dengan diberikannya kebebasan dalam menentukan hari WFH, pemerintah berharap perusahaan dapat mengelola sistem kerja secara optimal tanpa mengganggu kinerja operasional.

Pendekatan ini juga diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara efisiensi kerja, kebutuhan bisnis, serta kenyamanan bagi para pekerja di sektor swasta.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh