Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Pemerintah Rusia melontarkan peringatan keras terkait kebijakan Amerika Serikat terhadap Iran. Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, menilai langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mendorong perubahan rezim di Iran berpotensi memicu konflik global berskala besar.
Dalam wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, Medvedev yang juga pernah menjabat sebagai presiden Rusia ditanya mengenai kemungkinan dimulainya Perang Dunia III.
“Secara teknis, tidak, tetapi jika Trump melanjutkan tindakan gilanya dalam perubahan rezim [secara] kriminal, itu pasti akan dimulai. Dan peristiwa apa pun bisa menjadi pemicunya. Apa pun,” katanya.
Disebut sebagai Operasi “Kriminal” Medvedev menyebut agenda perubahan rezim di Iran sebagai operasi yang bersifat “kriminal”. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar konflik terbatas, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas oleh Amerika Serikat dan sekutunya untuk mempertahankan dominasi global.
Ia juga menyoroti dampak serius yang dapat muncul apabila ketegangan terus meningkat, termasuk risiko terhadap warga negara Amerika sendiri.
Dalam pernyataannya, Medvedev menyinggung dugaan pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, sebagai kesalahan besar yang dapat memperluas eskalasi konflik.
“Menempatkan semua warga Amerika dalam risiko,” katanya.
Kekhawatiran Eskalasi Global Peringatan dari Moskow ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan sekutunya. Rusia memandang bahwa setiap langkah militer atau upaya perubahan kekuasaan secara paksa dapat memicu reaksi berantai yang sulit dikendalikan.
Pernyataan Medvedev sekaligus mencerminkan posisi Rusia yang kritis terhadap kebijakan luar negeri Washington, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan dengan kedaulatan negara dan stabilitas kawasan.
Dengan situasi geopolitik yang terus berkembang, pernyataan tersebut menambah daftar panjang kekhawatiran internasional mengenai potensi konflik yang lebih luas apabila jalur diplomasi tidak diutamakan.
Red.











