majalahsuaraforum.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat edaran (SE) internal yang melarang seluruh kadernya memiliki atau terlibat dalam bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Politikus PDIP, Guntur Romli, membenarkan adanya surat tersebut. Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan sikap resmi partai untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi kader dalam pelaksanaan program MBG.
“Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur, Jumat (27/2/2026).
Tegaskan Sumber Anggaran dari APBN Dalam surat edaran tersebut, PDIP juga menekankan bahwa program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
Partai mengingatkan bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dana tersebut mencakup kebutuhan seperti gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Penegasan ini disebut sebagai bentuk komitmen partai agar program MBG tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis individu kader.
Bantahan atas Pernyataan BGN Menurut Guntur, surat edaran tersebut juga menjadi respons atas pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.
PDIP membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa partai secara resmi melarang anggota maupun kadernya terlibat dalam bisnis dapur MBG.
“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” pungkas Guntur.
Langkah ini diambil PDIP untuk menjaga integritas partai sekaligus memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
Dw.











