majalahsuaraforum.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (27/2).
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan almamater kuning khas Universitas Indonesia. Mereka datang membawa bendera organisasi masing-masing serta membentangkan berbagai poster berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh BEM UI, tetapi juga dihadiri sejumlah organisasi mahasiswa lain seperti Front Mahasiswa Nasional, Green Force UNJ, Brigade UI, BEM PNJ, serta BEM dari berbagai fakultas.
Setibanya di lokasi, massa aksi menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membakar semangat. Orasi pun disampaikan secara bergantian dari atas mobil komando.
“Hidup mahasiswa,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Soroti Isu Represivitas dan Reformasi Kepolisian Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada institusi Polri dan pemerintah. Tuntutan itu antara lain:
Mendesak penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap AT serta tindakan represif lainnya.
Mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.
Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.
Menuntut penegakan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan-jabatan sipil.
Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan Reformasi Polri.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini disusun, demonstrasi masih berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian dari perwakilan organisasi mahasiswa.
Para peserta aksi menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk aspirasi dan kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum agar tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dw.











