Home / TNI/Polri / Polda Metro Jaya Amankan Dua Warga Lampung di Apartemen Jakpus, 738 Butir Ekstasi Disita

Polda Metro Jaya Amankan Dua Warga Lampung di Apartemen Jakpus, 738 Butir Ekstasi Disita

Foto. Ist

majalah suara forum.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita ratusan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Jakarta.

Penangkapan dilakukan terhadap dua pelaku berinisial R (32) dan D (29) di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Penangkapan Dilakukan oleh Tim Khusus Subdit 3 AKP Guntur, yang memimpin Tim Khusus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026.

“Pada hari Senin, 16 Februari 2026, timsus dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang R (32) dan D (29), pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Guntur, yang memimpin Timsus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (18/2/2026).

Diamankan Pukul 04.00 WIB Usai Laporan Warga Menurut Guntur, penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

Kasus ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Polisi Sita Ratusan Ekstasi yang Akan Diedarkan di Jakarta Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 738 butir ekstasi yang disimpan oleh para tersangka.

Guntur menyebutkan kedua tersangka merupakan warga asal Provinsi Lampung, dan ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Adapun kedua tersangka merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung, dan dari keduanya didapati barang bukti kurang lebih sejumlah 700 ekstasi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya.

Pengembangan Kasus Masih Berlanjut Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh