Home / Hukum - Kriminal / Mantan Kepala Desa di Bogor Diserang dengan Pisau Usai Salat Jumat

Mantan Kepala Desa di Bogor Diserang dengan Pisau Usai Salat Jumat

majalahsuaraforum.com – Seorang mantan kepala desa berinisial HASJ (55) menjadi korban penusukan oleh seorang pria berinisial M di wilayah Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban melaksanakan salat Jumat dan hendak pulang meninggalkan masjid.

Kapolsek Caringin, AKP Jajang, menjelaskan bahwa pelaku tiba-tiba menghadang korban di pintu keluar masjid sebelum melakukan aksinya.

“Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” kata Kapolsek Caringin, AKP Jajang, Jumat (13/2/2026).

Kejadian Terjadi Siang Hari Insiden penusukan ini terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Warga yang melihat kejadian tersebut segera bereaksi dan langsung menghentikan pelaku agar tidak melarikan diri.

Pelaku Diamankan Warga Setelah penusukan terjadi, masyarakat sekitar segera mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Pelaku sempat diamankan oleh warga di lokasi guna menghindari aksi massa sebelum akhirnya dijemput oleh petugas Piket Fungsi Polsek Caringin,” ujarnya.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Dibawa ke Rumah Sakit Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tusuk yang dialaminya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut.

Polisi Masih Dalami Motif Penusukan Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penusukan terhadap mantan kepala desa tersebut.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh