Home / Nasional / DPR dan Pemerintah Pastikan 11 Juta Peserta PBI Kembali Aktif, Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

DPR dan Pemerintah Pastikan 11 Juta Peserta PBI Kembali Aktif, Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

majalahsuaraforum.com – DPR RI bersama pemerintah menyepakati langkah untuk mengaktifkan kembali sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan selama proses pembenahan dan validasi data kepesertaan dilakukan.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat bersama antara DPR dan pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Jaminan Layanan Berlaku Selama Tiga Bulan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa layanan kesehatan bagi peserta PBI akan tetap diberikan dalam jangka waktu tiga bulan ke depan. Selama periode itu, pemerintah tetap menanggung pembayaran iuran peserta.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Dasco menjelaskan, reaktivasi sementara ini bertujuan agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di tengah proses pembaruan data penerima bantuan.

Pembenahan Data Jadi Fokus Utama Selain memastikan layanan tetap berjalan, DPR dan pemerintah juga sepakat mendorong pembaruan data penerima bantuan agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Dasco menyebut proses pemutakhiran data akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga BPJS Kesehatan.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” tuturnya.

Anggaran Harus Tepat Sasaran Dasco menegaskan bahwa pembaruan data menjadi langkah penting agar anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menekankan bahwa ketepatan sasaran menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ucap Dasco.

Dengan kebijakan ini, pemerintah dan DPR berharap masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan, sekaligus memastikan sistem kepesertaan PBI lebih valid dan sesuai kondisi terbaru di lapangan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh