Home / Hukum - Kriminal / Ketua KPK Tanggapi Kabar Ketua PN Depok Ikut Diamankan dalam OTT

Ketua KPK Tanggapi Kabar Ketua PN Depok Ikut Diamankan dalam OTT

majalahsuaraforum.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, serta seorang juru sita turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Depok pada Kamis (5/2/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, mereka disebut ditangkap bersama Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, serta pihak swasta yang diduga terkait perkara tertentu.

“Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih, masih berproses. Detailnya nanti dari jubir,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Tim KPK juga disebut telah menyegel ruangan Ketua PN Depok, Wakil Ketua, serta juru sita yang ikut diamankan.

Kabar mengenai Ketua PN Depok yang turut terjaring OTT disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono. Ia mengatakan bahwa informasi awal yang diterimanya menyebut ada tiga orang dari PN Depok yang diamankan.

“Tadi malam saya baru mendapat informasi. Yang saya terima, ada wakil ketua, ketua dan juru sita. Total ada tiga orang,” ujar Ketua PT Bandung saat ditemui di PN Depok, Jumat.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa OTT tersebut menyasar aparat penegak hukum di wilayah Depok.

“Benar (aparat penegak hukum),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Dalam operasi itu, tim satgas KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan upaya pengamanan perkara.

“Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.

Fitroh menegaskan bahwa OTT tersebut diduga terkait kasus korupsi berupa suap dalam penanganan perkara, meski detail perkara belum diungkap lebih lanjut.

“Suap penanganan perkara,” tegas Fitroh.

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam pekan yang sama, KPK juga melaksanakan dua OTT lainnya, yakni terkait kasus restitusi pajak di sektor perkebunan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta OTT terkait pengurusan impor di Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam dua operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang miliaran rupiah disita sebagai barang bukti.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh