Home / Nasional / Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Banjir di Sumatera

Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Banjir di Sumatera

majalahsuaraforum.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di berbagai provinsi di Pulau Sumatera untuk dimanfaatkan sebagai hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.

Di Provinsi Aceh, tercatat terdapat lahan HGU dengan luas mencapai 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten. Lahan-lahan tersebut berada relatif dekat dengan lokasi terdampak banjir, dengan jarak berkisar antara 1 hingga 5 kilometer.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya masih menunggu permintaan resmi dari Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera terkait kebutuhan lahan yang akan digunakan.

“Ini berpotensi menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu dari Pak Satgas (Tito Karnavian),” ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Kementerian ATR/BPN mencatat, dari total HGU di Aceh tersebut, terdapat lahan seluas 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat 10 bidang HGU dengan total luas 2.546 hektare yang juga telah berstatus terlantar dan berada dalam radius hingga 1 kilometer dari lokasi bencana.

Tidak hanya itu, Nusron menyampaikan terdapat dua bidang HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang masa berlakunya telah berakhir. Di samping itu, terdapat satu bidang HGU seluas 178 hektare yang posisinya berada dalam radius satu kilometer dari kawasan terdampak banjir.

Menurut Nusron, ketersediaan lahan tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam menentukan lokasi pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, baik dengan memanfaatkan lahan bekas HGU maupun HGU yang masih berada pada jarak aman dari lokasi bencana.

“Artinya seandainya nanti untuk huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan kesiapan lahan ini menjadi salah satu opsi strategis untuk memastikan pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan, sembari menunggu penetapan kebutuhan dan keputusan lanjutan dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh