Home / Hukum - Kriminal / Polisi Amankan Mahasiswa IT Pengirim Teror Bom ke Sejumlah Sekolah di Depok

Polisi Amankan Mahasiswa IT Pengirim Teror Bom ke Sejumlah Sekolah di Depok

majalahsuaraforum.com – Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan pelaku pengirim email berisi ancaman bom yang ditujukan ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Ancaman tersebut sempat menimbulkan kepanikan dan memicu penyisiran oleh aparat keamanan di sejumlah sekolah.

Pelaku diketahui berinisial HRR, seorang mahasiswa di universitas swasta dengan jurusan teknologi informasi (IT). Ia ditangkap setelah polisi menelusuri asal-usul email teror yang dikirimkan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka menjelaskan, HRR merupakan mantan kekasih seorang perempuan berinisial K, yang juga merupakan pemilik akun email yang digunakan untuk mengirim ancaman tersebut.

“Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta, jurusan IT,” kata Kompol Made Oka kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Sakit Hati Putus Hubungan Jadi Motif Menurut keterangan kepolisian, aksi teror itu dilakukan pelaku karena sakit hati setelah hubungan asmaranya dengan K berakhir. Pelaku kemudian memanfaatkan akun email milik mantan kekasihnya dan mengirimkan ancaman dengan mengaku sebagai K.

Kompol Made Oka menyebut, tersangka merasa kecewa karena hubungan mereka kandas, termasuk rencana lamaran yang tidak mendapat restu dari pihak keluarga korban.

“Tersangka merasa kecewa karena putus berpacaran dan lamaran dari tersangka ditolak oleh saudari K dan keluarganya,” ujarnya.

Salah Satu Sekolah Penerima Ancaman Terkait Korban Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu sekolah yang menerima ancaman bom memiliki keterkaitan dengan K, karena merupakan almamater korban. Hal tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa aksi teror dilakukan untuk melampiaskan rasa sakit hati pribadi.

Ancaman Dikirim ke 10 Sekolah Pesan ancaman bom tersebut dikirimkan melalui email kepada 10 sekolah di wilayah Kota Depok pada Selasa, 23 Desember 2025. Adapun sekolah-sekolah yang menjadi sasaran ancaman antara lain:

SMA Arrahman

SMA Al Mawaddah

SMA Negeri 4 Depok

SMA PGRI 1

SMA Bintara

SMA Budi Bakti

SMA Cakra Buana

SMA Negeri 7 Sawangan

SMA Nururrahman

SMAN 6 Depok

Akibat ancaman tersebut, aparat kepolisian bersama tim Gegana langsung melakukan penyisiran dan pengamanan di sekolah-sekolah yang disebutkan guna memastikan tidak adanya bahan peledak.

Proses Hukum Berlanjut Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran hukum lain yang dilakukan tersangka dalam aksi teror yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa ancaman teror, meski bermotif pribadi, tetap merupakan tindak pidana berat yang dapat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu keamanan dunia pendidikan.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh