Home / Hukum - Kriminal / Ammar Zoni Tegaskan Sabu yang Ditemukan di Sel Bukan Miliknya

Ammar Zoni Tegaskan Sabu yang Ditemukan di Sel Bukan Miliknya

majalahsuaraforum.com – Aktor Ammar Zoni menegaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, di kamar sel yang ditempatinya bukan merupakan miliknya. Bantahan tersebut disampaikan Ammar saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari petugas Rutan Salemba yang terlibat dalam penggeledahan kamar sel. Ammar hadir secara langsung untuk memberikan tanggapan atas keterangan para saksi.

“Salah hakim Yang Mulia, waktu penggeledahan saat barang bukti ditemukan, saya tidak ada di tempat kejadian perkara. Saya sudah dibawa ke depan dan yang paling terpenting itu bukan barang saya Yang Mulia,” ujar Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.

Selain membantah kepemilikan barang haram tersebut, Ammar juga menyoroti kondisi kamar sel yang ditempatinya. Ia mempertanyakan kapasitas hunian kamar yang menurut ketentuan seharusnya hanya diisi oleh satu orang, namun pada kenyataannya ditempati oleh empat orang.

“Soal kapasitas, yang ada di kamar saya itu empat orang. Saya memang sendiri di atas, tetapi tiga orang di bawah,” tambahnya.

Ammar juga menyampaikan keberatannya atas sejumlah keterangan saksi dari petugas rutan yang dinilainya tidak konsisten. Ia menilai beberapa poin penting justru dijawab dengan pernyataan lupa, padahal hal tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang tengah dihadapinya.

“Nah itu poin-poin pentingnya yang lupa, itu yang jadinya lucu gitu loh. Kita kan mencari kebenaran dan keadilan di sini karena ini nasib kita Pak. Bapak sudah disumpah di bawah Al-Qur’an,” tegas Ammar.

Sidang perkara dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Ammar Zoni tersebut menghadirkan lima orang saksi. Dua di antaranya merupakan petugas Rutan Salemba, sementara tiga saksi lainnya berasal dari penyidik kepolisian.

Ammar dihadirkan langsung dalam persidangan setelah permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim. Sebelumnya, ia mengikuti proses persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, sidang Ammar Zoni masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan sempat dihentikan sementara untuk waktu istirahat dan pelaksanaan salat sebelum kembali dilanjutkan.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh