Home / Politik / DPR Dorong Kementerian ATR/BPN Bergerak Cepat Tangani Persoalan Pertanahan Pascabencana Sumatera

DPR Dorong Kementerian ATR/BPN Bergerak Cepat Tangani Persoalan Pertanahan Pascabencana Sumatera

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bersikap sigap dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang muncul setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Ia mengingatkan bahwa persoalan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemulihan fisik, tetapi juga menyangkut status dan administrasi pertanahan masyarakat.

“Bencana hari ini akan surut dengan izin Allah, namun persoalan pertanahan yang ditinggalkannya akan memberi beban baru jika tidak ditangani dengan cepat, cermat, dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangannya Minggu (7/12/2025).

Permasalahan Pertanahan Berpotensi Muncul Pascabencana Aus menjelaskan bahwa pascabencana sering kali muncul persoalan baru, seperti hilangnya batas-batas tanah, rusaknya dokumen kepemilikan, hingga perubahan kontur lahan akibat longsor dan banjir. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak segera ditangani oleh pemerintah melalui kementerian terkait.

По sebab itu, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terdampak agar mereka tidak terbebani persoalan baru di tengah upaya pemulihan pascabanjir dan longsor.

Dorongan Agar Layanan ATR/BPN Lebih Proaktif Kendati demikian, Aus berharap Kementerian ATR/BPN dapat bergerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada warga terdampak bencana. Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan adalah pendataan ulang terhadap tanah yang terdampak atau hilang akibat bencana.

Selain itu, ia juga mendorong ATR/BPN agar membantu masyarakat dalam proses penerbitan kembali dokumen pertanahan yang rusak atau hanyut akibat banjir dan longsor. Menurutnya, kelancaran pengurusan dokumen ini sangat penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi dan sosial warga.

Negara Harus Hadir Lindungi Hak Warga Terdampak Aus menilai bahwa penanganan persoalan pertanahan pascabencana merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak masyarakat. Ia menekankan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, cermat, dan manusiawi, sehingga tidak menambah penderitaan warga yang sudah lebih dulu terdampak bencana alam.

Dengan langkah sigap dari Kementerian ATR/BPN, DPR berharap seluruh persoalan pertanahan yang timbul akibat bencana di Sumatera dapat ditangani secara tuntas dan tidak berlarut-larut.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh