majalahsuaraforum.com – Delapan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen, termasuk Partai Perindo, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Deklarasi dilakukan di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta pada Sabtu (22/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua GKSR, Oesman Sapta Odang (OSO).
Selain Perindo, tujuh partai politik lain yang tergabung dalam Sekber GKSR yaitu PPP, Hanura, Ummat, PKN, PBB, Partai Buruh, dan Partai Berkarya. Pembentukan Sekber ini disahkan melalui penandatanganan oleh seluruh ketua umum delapan partai.
“Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu Bang OSO (Oman Sapta Odang) yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum delapan partai politik sebagaimana yang tadi telah disebutkan,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Empat Isu Utama yang Diusung GKSR Said Iqbal menjelaskan bahwa GKSR telah merumuskan empat isu pokok yang akan diperjuangkan konsisten dalam empat tahun ke depan, salah satunya terkait verifikasi peserta pemilu.
1. Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Menurut Iqbal, partai-partai nonparlemen yang sebelumnya telah mengikuti pemilu dan dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) tidak seharusnya diwajibkan mengulang proses yang sama.
“Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat Verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu,” ungkapnya.
2. Parliamentary Threshold
Isu kedua yang mereka dorong adalah batas ambang parlemen (parliamentary threshold). Said Iqbal menegaskan bahwa angka idealnya cukup 1 persen untuk menjaga suara rakyat tetap terwakili.
Ia menjelaskan bahwa jika suara delapan partai yang tergabung di GKSR dijumlahkan, totalnya mencapai sekitar 11 juta suara jumlah yang menurut mereka setara posisi ketujuh dari seluruh parpol peserta pemilu.
Dw.










