majalahsuaraforum.com – Seorang pria berinisial R (28) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 2,9 tahun, yang merupakan putra dari kekasihnya. Dugaan tindak kekerasan tersebut berujung pada kematian sang balita.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membenarkan penangkapan terduga pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata Ibnu dalam keterangan resmi, Jumat (22/11).
Kronologi Kejadian Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berada di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, pada Kamis malam (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat kejadian, ibu korban diketahui sedang bekerja. Ia baru mengetahui kondisi anaknya setelah menerima pesan dari R yang menyebutkan bahwa korban tiba–tiba pingsan.
“Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan,” ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun setibanya di fasilitas kesehatan, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.
Penyelidikan dan Pengakuan Pelaku Ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena mencurigai adanya unsur penganiayaan. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, R disebut mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya,” ungkap Ibnu.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan motif yang mendorong pelaku melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ibnu menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
“Proses penyidikan intensif terus dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu. Penyidik telah mengamankan barang bukti yang relevan dan meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya.
Octa.











