Home / Hukum - Kriminal / KPK Dalami Dugaan Pemerasan, Disdik Riau Jadi Lokasi Penggeledahan Terbaru

KPK Dalami Dugaan Pemerasan, Disdik Riau Jadi Lokasi Penggeledahan Terbaru

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau merupakan bagian dari upaya memperluas penyidikan atas dugaan pemerasan terkait pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi awal yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang mereka proses.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya selalu menjalankan setiap prosedur penegakan hukum berdasarkan aturan dan kelengkapan informasi yang memadai. Ia menyatakan bahwa langkah penyidikan, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan saksi, hingga tindakan paksa, dilakukan secara sistematis.

“Penggeledahan tentu melalui pertimbangan. Ada data dan informasi yang menjadi dasar bagi penyidik untuk menguatkan bukti yang sudah ada,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Menurut Budi, penyidik menilai perlu menelusuri lebih jauh apakah pola dugaan pemerasan yang sebelumnya ditemukan pada beberapa dinas juga terjadi di unit lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Tim di lapangan sedang mengecek apakah modus yang sama juga diterapkan di dinas-dinas lain,” katanya.

Rangkaian OTT dan Penetapan Tersangka Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025, di mana KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya. Sehari setelah OTT, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, memutuskan menyerahkan diri kepada KPK.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga pihak sebagai tersangka pada 5 November 2025, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengelolaan anggaran tahun 2025.

Dokumen di Berbagai Instansi Mulai Disita Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting dari berbagai instansi. Dokumen anggaran dari Kantor Gubernur Riau diamankan pada 10 November 2025. Penyidik kemudian menyita dokumen pergeseran anggaran dari Dinas PUPRPKPP pada 11 November, serta dokumen serupa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 12 November 2025.

Seluruh dokumen tersebut kini tengah ditelaah untuk memperjelas alur dugaan pemerasan yang mencuat dari temuan awal OTT.

Penggeledahan Disdik Riau dan Penguatan Konstruksi Perkara KPK menilai penggeledahan di Dinas Pendidikan merupakan bagian penting dari upaya memperluas penelusuran aliran anggaran yang diduga menjadi objek pemerasan. Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang telah diamankan dari lokasi tersebut guna melengkapi konstruksi hukum dalam penyidikan.

Dengan rangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai aturan, serta membuktikan secara tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Riau.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh