majalahsuaraforum.com-Sengketa lahan seluas 16,4 hektare antara dua perusahaan besar, PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), kini menjadi perhatian luas publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Konflik yang berlangsung di Makassar ini juga menarik perhatian mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang merupakan pemilik PT Hadji Kalla.
Jusuf Kalla diketahui turun langsung ke lokasi sengketa dan menunjukkan kemarahannya setelah mengetahui bahwa lahan miliknya akan dieksekusi oleh pihak pengadilan.
Situasi semakin ramai ketika di media sosial, khususnya Instagram, beredar foto seorang jenderal TNI bintang dua yang tampak berada di lokasi saat proses eksekusi berlangsung. Dalam foto tersebut, sang jenderal terlihat sedang berbincang dengan seseorang tanpa mengenakan seragam dinas.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan kehadiran perwira tinggi itu di lokasi sengketa. Ia menyebut bahwa sosok dalam foto tersebut adalah Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Perlu saya sampaikan bahwa benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Donny saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa setiap prajurit TNI Angkatan Darat, terutama yang menduduki jabatan strategis, wajib menjunjung tinggi kode etik militer dan bersikap profesional serta netral. Mereka tidak diperkenankan terlibat dalam kepentingan pribadi maupun kelompok di luar tugas kedinasan.
“Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil klarifikasi resmi dari TNI AD guna mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi militer(hil)











