Home / Kabar Berita / Australia Tetapkan Aturan Baru, Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial Mulai Desember

Australia Tetapkan Aturan Baru, Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Media Sosial Mulai Desember

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Australia akan memberlakukan kebijakan baru yang melarang anak-anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun memiliki akun di platform media sosial. Aturan ini akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan dinilai sebagai langkah paling ketat di dunia dalam mengatur penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Dikutip dari Dailytelegraph, Selasa (11/11/2025), kebijakan tersebut dibuat sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang timbul akibat penggunaan media sosial, seperti gangguan kesehatan mental, perundungan daring (cyberbullying), kecanduan digital, hingga paparan konten yang tidak pantas.

Dalam aturan baru ini, seluruh platform media sosial besar seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, X (Twitter), YouTube, dan Reddit diwajibkan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan media sosial untuk menerapkan langkah pencegahan agar anak-anak tidak dapat membuat akun dengan mudah.

Jika ada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, mereka akan dikenai denda yang sangat besar, mencapai US$ 49,5 juta.

Pemerintah Australia menekankan, batas usia diperlukan untuk mencegah dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti kecemasan, depresi, masalah citra tubuh, perundungan daring, dan paparan konten berbahaya atau adiktif.

Selain platform media sosial utama, pemerintah juga sedang meninjau beberapa layanan komunikasi lain. Aplikasi seperti WhatsApp, Messenger, dan Messenger Kids kemungkinan tidak akan termasuk dalam kebijakan ini, karena dianggap sebagai sarana komunikasi pribadi, bukan jejaring sosial publik. Namun, Telegram dan Signal masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut untuk menentukan apakah mereka juga akan diatur oleh kebijakan yang sama.

Pemerintah Australia menegaskan bahwa aturan ini dirancang untuk mengurangi pengaruh negatif media sosial terhadap perkembangan mental dan emosional anak-anak. Kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong perusahaan teknologi agar lebih bertanggung jawab terhadap konten dan interaksi daring yang diakses oleh pengguna muda.

Meski demikian, beberapa kalangan menyuarakan kritik terhadap kebijakan baru ini. Mereka menilai penerapannya akan sulit dilakukan dan berpotensi membatasi kebebasan anak-anak dalam berinteraksi, belajar, serta mengekspresikan diri di dunia digital.

Namun, pemerintah tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa tanggung jawab utama untuk melindungi pengguna muda ada pada platform digital. Mereka diharuskan memastikan anak-anak di bawah usia yang ditetapkan tidak bisa mengakses layanan media sosial tanpa pengawasan.

Kebijakan ini menandai komitmen serius Australia dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan risiko jangka panjang akibat penggunaan media sosial yang tidak terkendali di kalangan anak-anak dan remaja.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh