Home / Nasional / Tragedi Ledakan SMAN 72, DPR Percepat Revisi UU Sisdiknas untuk Perkuat Kurikulum Pendidikan Karakter

Tragedi Ledakan SMAN 72, DPR Percepat Revisi UU Sisdiknas untuk Perkuat Kurikulum Pendidikan Karakter

majalahsuaraforum.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan akan mempercepat proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Langkah ini diambil sebagai respons atas tragedi ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11/2025). Dalam peristiwa tersebut, terduga pelaku diketahui merupakan korban perundungan atau bullying.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa peristiwa di SMAN 72 menjadi cerminan nyata bahwa pendidikan karakter di sekolah harus diperkuat. Menurutnya, revisi UU Sisdiknas akan menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan di dunia pendidikan.

“Tentu hari ini kami sedang merevisi Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dengan banyaknya kejadian ini, ini kan kejadian mati satu tumbuh seribu,” ujar Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Ia menilai bahwa pendidikan karakter merupakan hal yang sangat krusial di tengah meningkatnya kasus perundungan di sekolah. Karena itu, Komisi X DPR meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempertegas muatan pendidikan karakter dalam kurikulum nasional.

“Maka dengan banyaknya kejadian ini kami meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum. Kami akan pertegas nanti di Undang-Undang 20 Tahun 2003,” katanya.

Selain memperkuat aspek kurikulum, Lalu juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih masif di seluruh lembaga pendidikan. Ia menegaskan bahwa pencegahan kasus perundungan tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak sekolah, tetapi juga harus melibatkan pemerintah dan DPR sebagai pengawas kebijakan pendidikan.

“Oleh sebab itu kami berharap Kementerian Pendidikan Dasar, kemudian pihak sekolah, dan kami di DPR untuk lebih melakukan controlling,” ungkapnya.

Tragedi di SMAN 72 Jakarta menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan penerapan nilai-nilai karakter di sekolah. Pemerintah dan DPR kini menilai perlu adanya langkah konkret agar pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian siswa yang beretika dan berempati.

Dengan percepatan pembahasan revisi UU Sisdiknas ini, Komisi X DPR berharap dunia pendidikan Indonesia dapat berkembang menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan berkarakter, serta mampu mencegah kasus kekerasan dan perundungan yang merusak masa depan generasi muda.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh