majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam rangkaian pemeriksaan terbaru, lembaga antirasuah tersebut memanggil dan memeriksa 16 orang saksi, salah satunya adalah anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra (KRS).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian, dengan tersangka saudara SYL. Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
Pemanggilan Kemal Redindo bukan kali pertama namanya disebut dalam perkara korupsi yang melibatkan sang ayah. Berdasarkan fakta persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan yang telah menjerat SYL sebelumnya, terungkap bahwa Kemal menggunakan mobil Toyota Alphard yang cicilan bulanannya sebesar Rp 43 juta dibayarkan oleh pihak Kementerian Pertanian.
Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap adanya aliran dana Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga SYL. Dana tersebut antara lain dipakai untuk biaya acara sunatan cucu SYL yang merupakan anak dari Kemal, serta untuk perayaan ulang tahun cucu tersebut.
KPK sendiri telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dengan tiga sangkaan hukum, yakni pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL sudah divonis 12 tahun penjara, dan vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Saat ini, SYL menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, sementara penyidikan kasus TPPU masih terus berjalan di KPK.
Selain Kemal, sejumlah saksi lain juga turut diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara ini. Mereka antara lain:
1. Rizal Tandiawan (swasta)
2. Amir Wongsari (swasta)
3. Muh Harun Bin Gani (swasta)
4. Nurhayati Gani (swasta)
5. Dra. Hj. Nurhaliah Gani (swasta)
6. Ridwan Nawing (swasta)
7. Eddy Satir Hassan (swasta)
8. Abdul Rahman Said (swasta)
9. Saldi Nurjaffia Ichsan (swasta)
10. Lutfi Halide (swasta)
11. Kemal Redindo Syahrul Putra (PNS)
12. Andi Fachrysyam (PPAT)
13. H. Muh Yusuf Sommeng (swasta)
14. Drs. Taba Yusarif (PPAT)
15. Widartiningsih (PPAT)
16. Panji Iswandi (PPAT)
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian selama masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo.
Dengan langkah penyidikan ini, lembaga antirasuah berharap dapat mengungkap secara menyeluruh praktik pencucian uang yang dilakukan oleh SYL beserta pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil dari tindak pidana tersebut.
Octa.











