majalahsuaraforum.com – 30 September 2025 Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa warga korban kebakaran besar di kawasan padat penduduk Gang Langgar, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, tetap memiliki hak hukum atas rumah mereka. Meski bangunan habis dilalap api, dokumen kepemilikan seperti hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki warga menjadi dasar mereka untuk bertahan di lokasi.
Pramono menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan kasus kebakaran di wilayah lain yang biasanya melibatkan permukiman tanpa status hukum jelas. Warga Tangki sudah mengantongi dokumen sah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (Prona) yang digulirkan pemerintah pada 2018.
“Daerah ini berbeda dengan daerah lain. Yang terbakar selama ini kan tidak ada surat-suratnya. Kalau di sini hampir sebagian besar punya surat-surat. Dulu ada program prona pada 2018. Sehingga pasti mereka akan minta untuk bertahan di sini,” ungkap Pramono ketika meninjau lokasi kebakaran pada Selasa (30/9/2025).
Pemulihan dan Pendampingan Dokumen Menurut Pramono, Pemprov DKI kini fokus pada pemulihan rumah warga yang terdampak. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada warga untuk mengurus dokumen kepemilikan bila ada yang ikut terbakar.
“Semua surat ini, pemerintah Jakarta pasti punya file-nya. Karena ini programnya program Prona dulu, baik itu HGB maupun SHM-nya, pasti nanti saya minta untuk mereka didampingi untuk surat-menyuratnya. Ada semua pasti,” tegasnya.
Langkah ini bertujuan memastikan warga tidak kehilangan hak atas tanah maupun bangunan, serta mempercepat proses rekonstruksi setelah bencana.
Kronologi Kebakaran Peristiwa kebakaran hebat terjadi pada Minggu (28/9/2025) pagi. Api cepat menjalar karena padatnya bangunan dan material rumah yang sebagian besar berbahan kayu. Proses pemadaman berlangsung sulit hingga akhirnya petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil menguasai api setelah berjuang selama 18 jam. Kebakaran dinyatakan padam pada Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, menyebutkan bahwa kebakaran tersebut meratakan sekitar 180 rumah.
“Saat ini, hasil kaji cepat didapat angka 180 rumah yang terdampak kebakaran,” jelas Yohan.
Data BPBD per Senin (29/9/2025) pukul 17.30 WIB juga mencatat luas area terbakar mencapai 10.046 meter persegi, dengan jumlah korban terdampak sebanyak 1.256 jiwa dari 321 kepala keluarga (KK).
Warga Mengungsi Ratusan korban kini berada di berbagai titik pengungsian. Sebanyak 176 jiwa menempati Kantor Kelurahan Tangki, sementara 50 jiwa lainnya ditampung di Masjid Al-Muhajirin. Selain itu, banyak warga memilih mengungsi ke rumah saudara dan kerabat.
Bantuan darurat berupa makanan, pakaian, air bersih, hingga layanan kesehatan telah disalurkan oleh pemerintah, relawan, dan berbagai organisasi masyarakat. Layanan medis di lokasi pengungsian juga disiapkan untuk mencegah penyakit pascabencana.
Evaluasi Tata Ruang Kebakaran di permukiman padat seperti Tangki bukanlah hal baru di Jakarta. Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2024 terjadi lebih dari 1.500 kasus kebakaran di ibu kota, sebagian besar melanda kawasan padat. Penyebab utamanya antara lain instalasi listrik tidak standar, bahan bangunan mudah terbakar, dan terbatasnya jalur evakuasi.
Dalam konteks ini, kepemilikan dokumen resmi seperti HGB dan SHM memberi keuntungan bagi warga untuk memperoleh bantuan rekonstruksi.
Para pengamat tata kota menilai, kebakaran besar di Taman Sari ini seharusnya menjadi momentum Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Selain membangun kembali rumah warga, diperlukan langkah jangka panjang berupa penataan kawasan yang lebih aman, tertib, dan minim risiko kebakaran di masa depan.
Lan.











