majalahsuaraforum.com – 22 September 2025 Keputusan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara menuai sambutan hangat dari berbagai negara Arab dan organisasi kawasan. Langkah bersejarah ini dipandang sebagai dorongan besar bagi upaya perdamaian dan solusi dua negara yang selama ini terus diperjuangkan di Timur Tengah.
Arab Saudi: Komitmen Tulus untuk Perdamaian Pemerintah Arab Saudi menilai pengakuan dari empat negara Barat tersebut sebagai wujud nyata komitmen mereka dalam mendukung terciptanya perdamaian yang adil. Riyadh menegaskan bahwa pengakuan ini selaras dengan berbagai resolusi sah PBB yang menekankan pentingnya solusi dua negara.
Kuwait: Seruan agar Negara Lain Mengikuti Kementerian Luar Negeri Kuwait juga menyampaikan apresiasi atas pengakuan ini. Kuwait menilai langkah tersebut mampu memperbesar peluang perdamaian regional dan memperkuat dukungan internasional bagi solusi dua negara. Tidak hanya itu, Kuwait bahkan menyerukan agar semakin banyak negara di dunia mengikuti langkah serupa demi terwujudnya keamanan, stabilitas, serta kesejahteraan di kawasan.
Oman: Pentingnya Batas 1967 dan Yerusalem Timur Oman turut menyambut baik keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai perkembangan penting dalam mendukung perdamaian regional. Muscat menekankan bahwa negara Palestina harus berdiri di atas perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Yordania: Pujian untuk Australia dan Dukungan Internasional Raja Abdullah II dari Yordania memberikan apresiasi khusus kepada Australia ketika bertemu dengan Perdana Menteri Anthony Albanese di New York. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan bahwa pengakuan dari Inggris, Kanada, dan Australia sejalan dengan semakin kuatnya dorongan internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel.
GCC: Tonggak Bersejarah bagi Palestina Dukungan juga datang dari Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yang menyebut pengakuan tersebut sebagai “perkembangan bersejarah” dalam perjuangan rakyat Palestina. Menurut GCC, langkah itu merupakan tonggak penting menuju tercapainya keadilan serta legitimasi internasional bagi Palestina.
Konteks Global Pengakuan Palestina oleh empat negara Barat ini hadir menjelang Sidang Umum PBB di New York. Hingga kini, sekitar tiga perempat dari negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Tahun lalu, Irlandia, Spanyol, dan Norwegia juga resmi mengumumkan pengakuan serupa.
Dengan bertambahnya dukungan dari Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, daftar negara yang mengakui Palestina semakin panjang. Hal ini menambah legitimasi internasional bagi Palestina di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah dan memperkuat dorongan global untuk mewujudkan solusi dua negara.
Red.











