Home / Nasional / Prabowo Hubungi Kepala BGN di Tengah Acara, Bahas Isu Food Tray MBG dan Dugaan Minyak Babi

Prabowo Hubungi Kepala BGN di Tengah Acara, Bahas Isu Food Tray MBG dan Dugaan Minyak Babi

majalahsuaraforum.com – Sebuah momen tidak biasa terjadi saat acara penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Acara yang berlangsung di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/9/2025) itu mendadak terhenti ketika Kepala BGN, Dadan Hindayana, menerima panggilan telepon langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sedang menyampaikan sambutan, harus menghentikan sejenak pidatonya karena Dadan meminta izin untuk mengangkat telepon. Dadan pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh hadirin atas interupsi tersebut.

“Saya harus mengangkat telepon karena yang menghubungi yang punya republik, jadi dua kali ditelepon. Saya juga sampaikan hari ini saya bersama dengan Pak Mendagri dan Pak Menteri PU dalam rangka percepatan karena beliau selalu ingin tahu hari ini masih on track atau tidak,” ungkap Dadan usai acara.

Bahas Isu Food Tray MBG dan Minyak Babi Dadan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menanyakan secara langsung isu yang tengah ramai terkait food tray atau ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dituding mengandung minyak babi.

“Itu yang ditanya Pak Presiden kenapa saya angkat telepon. Begini, food tray itu isunya menggunakan minyak babi. Itu bukan pada food tray-nya, karena komponennya kan logam, salah satunya nikel, jadi tidak ada minyak di dalam food tray,” jelas Dadan.

Menurutnya, minyak hanya dipakai dalam proses stamping atau pencetakan pada mesin agar tidak panas. Setelah proses pencetakan selesai, minyak tersebut dibersihkan melalui perendaman hingga alat benar-benar steril.

“Isunya adalah menggunakan minyak babi. Untuk di dalam negeri rata-rata menggunakan minyak nabati artinya dari tumbuhan dan kita akan fokuskan food tray ini berbasis industri dalam negeri,” tegasnya.

Penekanan pada Label Halal Dadan juga memastikan bahwa produk food tray yang berasal dari impor wajib diberi label halal. Hal ini, kata dia, sudah dikoordinasikan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Hingga kini, hasil uji laboratorium terhadap food tray tersebut belum diumumkan secara resmi, meskipun isu ini sudah mencuat sejak pertengahan Agustus 2025.

Asal Usul Isu Dugaan mengenai penggunaan minyak babi pertama kali muncul dari laporan investigasi Indonesia Business Post yang menelusuri pabrik di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok. Lokasi itu disebut-sebut sebagai salah satu pemasok food tray untuk program MBG di Indonesia.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh