majalahsuaraforum.com – Kementerian Transmigrasi mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kementerian Transmigrasi meningkat dari Rp 1,89 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,902 triliun pada 2026.
Penetapan tambahan anggaran ini dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi serta beberapa kementerian/lembaga mitra kerja lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
“Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, serta BNPB/Basarnas dalam RAPBN 2026,” ujar Ketua Komisi V DPR, Lasarus, saat memimpin rapat.
Fokus Anggaran: Pemberdayaan, Bukan Hanya Infrastruktur Pada 2026, Kementerian Transmigrasi tidak lagi berfokus dominan pada pembangunan fisik, tetapi lebih diarahkan kepada pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigran. Hal ini dianggap sebagai perubahan strategi besar dari sekadar pemindahan penduduk menuju penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman mengungkapkan, kebijakan tersebut diwujudkan melalui program andalan yang dikenal dengan lima pilar 5T: trans tuntas, trans lokal, trans patriot, trans karya nusa, dan trans gotong royong.
“Seluruh program unggulan 5T telah dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup para transmigran dan membangun kawasan transmigrasi yang terintegrasi secara ekonomi serta berkelanjutan,” kata Iftitah.
Rincian Program Prioritas Dalam rapat kerja itu, Iftitah juga merinci sejumlah program prioritas Kementerian Transmigrasi pada 2026, antara lain:
Program Trans Lokal: pembangunan rumah serta pemberian bantuan pangan bagi 280 kepala keluarga.
Program Trans Gotong Royong: pembangunan dan peningkatan infrastruktur 47 unit sekolah, termasuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Program Trans Tuntas: penyelesaian masalah lahan transmigran dengan percepatan penerbitan lebih dari 15.000 sertifikat hak milik.
“Kami memiliki kewajiban moral untuk menyelesaikan mereka yang lahannya masih bermasalah. Mudah-mudahan bisa tuntas melalui trans tuntas,” tegas Iftitah.
Ia menambahkan, dengan dukungan tambahan anggaran yang lebih terarah, pemerintah optimistis pembangunan kawasan transmigrasi modern dapat diwujudkan di berbagai wilayah Indonesia, baik di barat, tengah, maupun timur.
DPR Minta Transparansi Penggunaan Anggaran. Di sisi lain, Komisi V DPR menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran. Lasarus meminta seluruh kementerian/lembaga mitra kerja untuk menyerahkan dokumen tertulis yang menjelaskan detail alokasi belanja dan kegiatan hingga level satuan tiga.
“Kalau bisa lebih cepat, lebih baik, supaya kami bisa melihat hasil pembahasan selama penyusunan APBN 2026,” ujar Lasarus.
Dengan adanya tambahan Rp 4,5 miliar, Kementerian Transmigrasi diharapkan mampu memperkuat program-program yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan transmigran, serta membangun kawasan transmigrasi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Dw.











