Home / Hiburan / Chikita Meidy Tegaskan Hak Asuh Anak dan Nafkah Jadi Pokok Gugatan Perceraian

Chikita Meidy Tegaskan Hak Asuh Anak dan Nafkah Jadi Pokok Gugatan Perceraian

majalahsuaraforum.com – Sidang perceraian antara mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dengan suaminya, Indra Adhitya, kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa (16/9/2025). Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Chikita menyampaikan bahwa jalannya persidangan berlangsung lancar dan memberikan rasa lega baginya setelah mendengar keterangan yang disampaikan keluarganya sebagai saksi.

“Ya lebih tenang, ternyata prosesnya ini berjalan dengan baik. Dan dari pihak tergugat pun juga tadi aku dapat informasi dari beberapa orang bahwa dari tim kuasa hukumnya tidak dapat hadir semua karena ada kesibukan lain,” ujar Chikita Meidy usai sidang.

Kesaksian dari Ayah dan Adik Dalam persidangan tersebut, ayah dan adik Chikita hadir memberikan kesaksian terkait permasalahan rumah tangganya dengan Indra Adhitya. Menurut Chikita, pertanyaan yang diajukan hakim hanya seputar gugatan cerai yang ia layangkan.

“Iya, apakah sesuai dengan gugatannya dan kebetulan karena saksi-saksi tersebut adalah dari keluarga saya, Ayah dan Adik. Jadi, tanya jawab seputar gugatan saja. Apakah benar, apakah mengetahui. Sudah, seperti itu,” ungkapnya.

Hadir Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini Chikita datang sendiri tanpa ditemani kerabatnya, Yassirni Syarifah. Seluruh urusan administrasi persidangan ia tangani langsung dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia juga melakukan beberapa revisi terhadap gugatannya, meski revisi tersebut tidak mengubah inti tuntutannya.

“Mungkin karena aku tidak menggunakan kuasa hukum, jadi ada tatanan-tatanan dan urutan-urutan yang menjadi prioritas gugatan aku. Gugatan aku yang pertama itu kan adalah hak asuh anak dan nafkah, gitu saja,” jelas Chikita.

Fokus pada Hak Asuh dan Nafkah Dengan demikian, sidang kali ini kembali menegaskan bahwa fokus utama gugatan cerai Chikita Meidy tetap pada hak asuh anak serta kewajiban nafkah dari pihak suami. Kedua poin ini menjadi perhatian utama publik dalam mengikuti jalannya kasus perceraian pasangan tersebut.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh