Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah Tegaskan Investigasi Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan Demo Tetap Berjalan

Pemerintah Tegaskan Investigasi Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan Demo Tetap Berjalan

majalahsuaraforum.com –– Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap menjalankan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kerusuhan demonstrasi di sejumlah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya menjenguk korban luka akibat kerusuhan di Rumah Sakit Primaya, Makassar, Kamis (4/9/2025).

Kerusuhan yang berlangsung dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menelan korban jiwa sebanyak 10 orang serta menyebabkan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Mugiyanto menyatakan bahwa upaya penyelidikan tengah berjalan meskipun tanpa adanya permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kita sedang melakukan itu. Kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia juga menanggapi pernyataan dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang sebelumnya meminta Indonesia segera mengusut dugaan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi. Menurutnya, pemerintah menghormati permintaan tersebut, namun memastikan bahwa tanggung jawab utama ada di tangan negara.

Mugiyanto mencontohkan penanganan kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas anggota Brimob saat kerusuhan. Kasus tersebut, menurutnya, sudah ditangani secara terbuka oleh Mabes Polri, dan pelaku telah dijatuhi sanksi tegas.

“Memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada juga pelanggaran hak asasi manusia, pemerintah turun. Affan itu kan sudah diselidiki secara terbuka, Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau selain Kompolnas dan Komnas HAM. Dan putusan sudah diberikan, sudah diberhentikan,” jelas Mugiyanto.

Ia menambahkan, langkah investigasi yang dilakukan Kementerian HAM sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berpegang pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Lebih lanjut, Mugiyanto menyampaikan bahwa Indonesia akan hadir dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada akhir September 2025. Dalam forum tersebut, pemerintah akan memaparkan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kerusuhan demonstrasi di tanah air.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh