majalahsuaraforum.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan keputusan penting terkait dua kadernya yang saat ini duduk di kursi legislatif. Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Kebijakan ini mulai diberlakukan per tanggal 1 September 2025.
Langkah tersebut diambil setelah DPP PAN melakukan evaluasi mendalam terhadap perkembangan dinamika politik di internal partai. Pimpinan menilai keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah, disiplin, dan integritas anggota legislatif yang membawa nama besar PAN di parlemen.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai 1 September 2025,” jelas Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun resmi Instagram PAN pada Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut, Viva Yoga menekankan bahwa pencopotan kedua kader tersebut tidak akan mengurangi komitmen PAN dalam memperjuangkan agenda reformasi dan aspirasi rakyat.
“PAN lahir dari rahim reformasi dan akan tetap memegang teguh nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, partai akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kemudian diwujudkan dalam bentuk kebijakan maupun program pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain itu, PAN mengajak masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang. Partai meminta publik memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah agar keputusan yang diambil tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Viva Yoga.
Pen. Dw.











