Home / Hiburan / Gugatan Cerai Andre Taulany Gugur, PA Tigaraksa Nyatakan Tak Berwenang Tangani Kasus

Gugatan Cerai Andre Taulany Gugur, PA Tigaraksa Nyatakan Tak Berwenang Tangani Kasus

Majalahsuaraforum.com – Perceraian antara presenter dan musisi Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Triginia atau Erin, kembali mengalami babak baru. Gugatan yang diajukan Andre ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, dinyatakan tidak dapat diproses karena persoalan kewenangan wilayah hukum.

Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, menjelaskan bahwa pihaknya mengabulkan eksepsi dari Erin selaku termohon. Menurutnya, alamat Erin tercatat berada di Jakarta Selatan, bukan di wilayah Tigaraksa.

> “Bahasanya bukan ditolak, tetapi kami mengabulkan eksepsi dari pihak termohon. Karena termohon berdomisili di Jakarta Selatan, maka bukan kewenangan PA Tigaraksa,” kata Sholahuddin, Selasa (26/8/2025), dikutip dari sebuah kanal YouTube.

 

Dengan keputusan ini, Sholahuddin menegaskan bahwa PA Tigaraksa tidak memiliki wewenang untuk melanjutkan sidang perceraian tersebut.

> “Kami tidak berwenang untuk mengadili perkara ini karena ada perbedaan alamat. Jadi tidak masuk dalam wilayah hukum Tigaraksa,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, karena sudah ada putusan final, maka proses persidangan Andre di PA Tigaraksa secara resmi dihentikan.

> “Artinya sudah tidak ada lagi sidang Pak Andre di sini,” jelasnya.

 

Status Pernikahan Masih Sah

Sholahuddin juga menekankan, selama belum ada gugatan yang diajukan ke pengadilan sesuai domisili Erin, status pernikahan Andre dan istrinya tetap sah secara hukum.

> “Jadi selama belum diajukan di pengadilan wilayah tempat tinggal istrinya, maka status keduanya masih sah sebagai suami istri,” tutup Sholahuddin.

 

Keputusan ini sekaligus menandai kali ketiga perceraian Andre dan Erin batal terjadi di pengadilan. Meski demikian, konflik rumah tangga pasangan yang sudah lama menikah itu masih menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul gugatan harta bersama yang juga dilayangkan oleh Erin.

 

Pen. Nal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh