Home / Hukum - Kriminal / KPK Amankan Direksi PT Inhutani V dan Pihak Swasta dalam OTT di Jakarta

KPK Amankan Direksi PT Inhutani V dan Pihak Swasta dalam OTT di Jakarta

Majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kali ini melibatkan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Inhutani V serta pihak swasta. Total sembilan orang berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Rabu (13/8/2025).

> “Benar, sembilan orang (ditangkap),” ujar Fitroh melalui pesan tertulis.

 

Ia menjelaskan bahwa OTT ini dilaksanakan di wilayah Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari unsur direksi BUMN dan pihak swasta.

> “Mereka yang ditangkap adalah direksi dari salah satu BUMN dan swasta,” tambahnya.

 

Meski begitu, Fitroh menyebut KPK belum dapat memberikan rincian detail mengenai kasus yang mendasari OTT tersebut, termasuk jenis barang bukti yang diamankan.

Penangkapan ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Sebelumnya, KPK juga melaksanakan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Tentang PT Inhutani V
PT Inhutani V, atau PT Eksploitasi dan Industri Hutan V, adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang kehutanan. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari Perum Perhutani dan memiliki peran strategis dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya hutan di wilayah Sumatra bagian selatan.

Berdiri sejak tahun 1991, Inhutani V memiliki fokus pada:

Eksploitasi dan pengelolaan hutan

Produksi gondorukem, terpentin, dan produk turunannya

Kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan

Pengembangan industri kehutanan berkelanjutan

Pada tahun 2022, Inhutani V diperkuat melalui penggabungan dengan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia sebagai bagian dari restrukturisasi subholding kehutanan. Meskipun memiliki kontribusi penting dalam industri kehutanan nasional, saat ini perusahaan tersebut menjadi sorotan publik akibat kasus hukum yang menjerat direksinya.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh