Home / Hukum - Kriminal / Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus oleh Polisi yang Dihalangi TNI

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus oleh Polisi yang Dihalangi TNI

Majalahsuaraforum.com – Media sosial sempat diramaikan kabar bahwa polisi gagal melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah karena rumah tersebut dijaga ketat oleh personel TNI. Isu ini mencuat sejak Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Menanggapi informasi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima laporan adanya upaya penggeledahan seperti yang diberitakan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kabar itu tidak memiliki dasar.

> “Sumbernya dari mana? Sampai hari ini kami tidak menerima laporan apa pun terkait penggeledahan itu,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

 

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa keberadaan personel TNI di rumah Jampidsus adalah bagian dari pengamanan rutin, bukan upaya penghalangan. Pengamanan tersebut merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kejagung dan TNI, serta diperkuat dengan dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025.

Dalam Perpres tersebut, khususnya Pasal 4, diatur bahwa jaksa dan lingkungan Kejaksaan mendapat perlindungan dari negara, termasuk oleh institusi Polri dan TNI.

> “Pak Febrie ini menjabat Jampidsus dan menangani banyak kasus besar terkait korupsi. Jadi wajar kalau dari dulu sudah mendapat pengamanan dari TNI,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, beberapa media melaporkan dugaan bahwa rumah Febrie Adriansyah akan digeledah, namun gagal dilakukan karena adanya penjagaan ketat oleh militer. Kejagung pun memastikan bahwa tidak ada penggeledahan maupun permintaan resmi dari kepolisian terkait hal itu.

Isu ini juga muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus-kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus dan Kejagung, termasuk yang berkaitan dengan Keputusan Presiden mengenai abolisi dan amnesti beberapa tokoh nasional.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh