Home / Hukum - Kriminal / Polda Metro Pastikan Tidak Ada Unsur Kriminal dalam Kematian Diplomat Kemenlu

Polda Metro Pastikan Tidak Ada Unsur Kriminal dalam Kematian Diplomat Kemenlu

Majalahsuaraforum.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39), yang ditemukan di kamar kos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kepala Subdirektorat Resmob, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai disiplin keahlian forensik dan psikologi.

“Dari hasil penyidikan terhadap 26 saksi, termasuk keluarga, rekan kerja, dan tetangga kost, serta pemeriksaan lebih dari 100 barang bukti, tidak ada tanda-tanda tindak kekerasan atau keterlibatan orang lain,” jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Hasil Forensik dan Barang Bukti

Sidik jari: Pusident Polri menemukan sidik jari ADP pada lakban yang menutupi wajahnya, cocok pada 12 titik.

DNA: Dari 13 barang bukti yang diperiksa Puslabfor, hanya satu mengandung DNA ADP, tanpa jejak DNA asing.

Toksikologi: Tidak ditemukan zat beracun, sianida, alkohol, maupun narkotika di tubuh korban.

Digital Forensik: Tidak ada manipulasi pada 20 rekaman CCTV; ditemukan pula email pribadi korban ke lembaga amal yang mengindikasikan tekanan emosional.

Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) menyebut ADP mengalami beban psikologis berat namun berupaya menyembunyikannya dari orang sekitar.

Hasil visum RSUPN Cipto Mangunkusumo menemukan luka ringan pada wajah dan tubuh korban, tetapi tidak menunjukkan tanda penganiayaan. Penyebab kematian dipastikan akibat asfiksia, yakni kekurangan oksigen karena sumbatan di saluran pernapasan.

Kronologi Terakhir

ADP terakhir kali menggunakan ponsel pada 29 Juni 2025. Ia sempat terlihat di kantor, pusat perbelanjaan, dan rooftop Gedung Kemenlu. CCTV menunjukkan ia pulang ke kost dengan kondisi normal, dan kamar ditemukan terkunci dari dalam tanpa tanda-tanda kerusakan.

“Lakban yang menutup wajah korban dibeli sendiri bersama istrinya di Jogja bulan Juni. Tidak ditemukan DNA selain milik korban pada barang bukti,” tambah Wira.

Dengan mempertimbangkan seluruh bukti dan pendapat para ahli, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian korban.

“Hasil penyelidikan menyeluruh menunjukkan bahwa kematian ADP murni karena asfiksia, tanpa keterlibatan pihak lain,” tutup Kombes Wira.

 

Pen. Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh