Home / Hiburan / Pemprov Jatim dan Kemenbud Bentuk Forum Dialog Terkait Maraknya “Sound Horeg”

Pemprov Jatim dan Kemenbud Bentuk Forum Dialog Terkait Maraknya “Sound Horeg”

Majalahsuaraforum.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Kebudayaan mulai merancang langkah strategis dalam merespons fenomena “sound horeg” yang makin ramai di sejumlah wilayah. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan pentingnya dialog dan musyawarah berbagai pihak untuk menjaga keseimbangan antara ekspresi budaya dan ketertiban umum.

> “Yang paling penting adalah adanya ruang musyawarah. Semua pihak perlu duduk bersama agar tidak saling dirugikan,” ujar Fadli dalam konferensi pers usai acara Harmoni Zaman di Jakarta, Senin (28/7).

 

Fenomena sound horeg yang umumnya ditandai dengan penggunaan pengeras suara berdaya tinggi di atas mobil pikap dan berkeliling ke kampung-kampung, telah memunculkan polemik. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai sarana hiburan dan ekspresi kreatif, sementara yang lain merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan.

Fadli menyampaikan bahwa segala bentuk inovasi budaya patut dihargai selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya titik kompromi antara kebebasan berekspresi dan kenyamanan publik.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi sebagai bentuk penataan fenomena ini. Dalam rapat koordinasi yang diadakan pekan lalu, Pemprov Jatim menggandeng berbagai elemen termasuk MUI, Polda Jatim, serta dinas-dinas terkait.

> “Kami mendengar masukan dari berbagai sudut pandang—agama, budaya, hukum, bahkan kesehatan. Harapannya, regulasi seperti Surat Edaran atau Pergub bisa segera dikeluarkan,” kata Khofifah.

 

Kawasan seperti Tulungagung, Banyuwangi, Jember, Malang, dan Pasuruan menjadi daerah yang paling sering melaporkan aktivitas sound horeg. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, suara berfrekuensi tinggi dalam jangka panjang juga dikhawatirkan dapat berdampak pada kesehatan pendengaran masyarakat.

Beberapa dokter pun menyerukan langkah preventif untuk merawat kesehatan telinga masyarakat, termasuk kampanye 60-60 rule—mendengarkan audio maksimal 60 menit dengan volume tidak lebih dari 60 persen.

Masyarakat diharapkan tetap dapat menyalurkan kreativitas dan kebebasan berekspresi, namun tetap memperhatikan batas-batas kenyamanan bersama. Pemerintah pun membuka peluang kolaboratif lintas sektor untuk mencari solusi terbaik.

 

Pen. Nal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh