Home / Hukum - Kriminal / Anggota DPR Kritik KemenHAM soal Rencana Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi di Sukabumi

Anggota DPR Kritik KemenHAM soal Rencana Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi di Sukabumi

Majalahsuaraforum.com, 6 Juli 2025 — Anggota Komisi III DPR RI, H.A. Iman Sukri, melayangkan kritik tajam terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) atas pernyataannya yang menyatakan kesiapan menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka kasus persekusi terhadap pelajar Kristen dan perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi.

Dalam pernyataannya kepada media, Iman Sukri mempertanyakan dasar dan pertimbangan KemenHAM dalam menyampaikan kesiapan tersebut. Ia menilai bahwa langkah tersebut justru mencederai komitmen pemerintah dalam menindak tegas tindakan intoleransi dan diskriminasi berbasis agama.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal prinsip kebangsaan. Tindakan intoleransi, terlebih disertai kekerasan dan perusakan, jelas merupakan pelanggaran terhadap konstitusi kita yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan,” tegas Iman.

Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang apalagi toleransi terhadap perilaku-perilaku yang mengancam kerukunan dan persatuan bangsa. Menurutnya, penangguhan penahanan bagi para tersangka dalam kasus sensitif seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengirimkan pesan yang salah terhadap upaya pemberantasan intoleransi.

Sementara itu, pihak KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa usulan penangguhan penahanan tersebut masih sebatas masukan internal dan belum ada langkah resmi atau administratif yang diambil.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu kami klarifikasi bahwa belum ada keputusan formal terkait penjaminan tersebut. Ini masih berupa diskusi awal dan belum sampai pada tahap implementasi,” ujar Thomas.

Meski demikian, pernyataan awal dari KemenHAM tetap menuai sorotan tajam dari publik dan parlemen. Banyak pihak mendesak agar kementerian lebih berhati-hati dalam menyampaikan sikap, khususnya dalam kasus-kasus yang menyentuh isu sensitif seperti intoleransi dan kebebasan beragama.

Kasus persekusi di Cidahu, Sukabumi, sendiri telah menyita perhatian nasional sejak terungkap adanya kekerasan terhadap pelajar Kristen dan perusakan fasilitas rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan ibadah dan pendidikan. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan, dan masyarakat luas menanti ketegasan aparat dalam menegakkan keadilan tanpa kompromi terhadap intoleransi.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh