Home / TNI/Polri / TNI AD Tanggapi Surat Gubernur Aceh soal Blang Padang, Siap Serahkan Asal Sesuai Prosedur

TNI AD Tanggapi Surat Gubernur Aceh soal Blang Padang, Siap Serahkan Asal Sesuai Prosedur

Majalahsuaraforum.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan tanggapan resmi terkait surat yang dilayangkan Penjabat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada Presiden RI. Surat tersebut berisi permintaan agar kawasan Blang Padang di Banda Aceh dikembalikan ke fungsinya semula sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman, bukan untuk penggunaan militer.

Dalam keterangannya, Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD pada dasarnya tidak keberatan jika lahan tersebut hendak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh. Namun, ia menekankan bahwa pengalihan status dan pengelolaan lahan harus melalui prosedur resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut melibatkan koordinasi antara Pemerintah Aceh, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan sebagai pemegang otoritas tertinggi atas barang milik negara.

TNI AD menjelaskan bahwa kawasan Blang Padang saat ini secara hukum telah ditetapkan sebagai aset negara yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan digunakan oleh Kodam Iskandar Muda. Status ini didukung oleh Surat Keputusan Menteri Keuangan tertanggal 24 Agustus 2021 yang menunjuk Kemenhan sebagai pengguna resmi lahan tersebut, dengan TNI AD sebagai kuasa pengguna barang.

Meski begitu, TNI AD membuka peluang kerja sama dan tidak menutup pintu dialog dengan Pemerintah Aceh jika ada keinginan untuk merevitalisasi fungsi Blang Padang sebagai ruang publik atau lahan wakaf, selama ditempuh melalui jalur administrasi yang sah.

Polemik soal status Blang Padang mencuat kembali setelah Pj Gubernur Aceh mengirim surat ke Presiden yang menyatakan bahwa kawasan tersebut seharusnya diperuntukkan sebagai tanah wakaf. Dalam suratnya, gubernur menyertakan data sejarah dan argumen hukum untuk memperkuat klaim bahwa Blang Padang bukan milik instansi militer.

Hingga kini, pembahasan soal status Blang Padang masih terus bergulir. TNI AD menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan menghormati segala proses hukum dan administratif yang berlaku demi kepentingan rakyat dan menjaga integritas aset negara.


Pen. Hil. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh