Home / Hukum - Kriminal / Profesor Suhandi Cahaya,Ahli Hukum Pidana,Meminta Kapolri Menangkap Dan Mengadili Premanisme.

Profesor Suhandi Cahaya,Ahli Hukum Pidana,Meminta Kapolri Menangkap Dan Mengadili Premanisme.

majalahsuaraforum.com– Premanisme sebagai praktik kriminal yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Mereka menganggap premanisme sebagai bentuk kejahatan yang merugikan individu dan perekonomian, serta dapat mengancam investasi asing. Dimana Pendidikan literasi hukum dinilai menjadi pondasi untuk mencegah aksi di luar ketentuan hukum, seperti kasus premanisme Hercules yang mencuat di publik baru-baru ini.

Berita Premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir, Dimana belum lama terdapat dua kasus yang melibatkan ormas. Ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Menyikapi hal ini Prof. Dr. Suhandi Cahaya SH, MH, MBA Akademisi tegas mengatakan, premanisme harus diberantas.

“Jadi premanisme tidak bisa lebih tinggi dari pada polisi atau penyidik. Polisi punya keberanian memberantas premanisme. Kalau tidak punya keberanian apa gunanya polisi tidak bisa melindungi warganya. Dibubarkan saja polisi itu,” ungkap Suhandi Cahaya .

Dari pandangan Suhandi Cahaya melihat, pada akhir akhir ini premanisme semakin menjadi jadi. Kenapa, dirinya mendapat informasi bahwa premanisme ada yang sudah dilengkapi senjata api. Punya bareta, dan dia bisa berbuat sewenang wenang. Bisa menagih utang seenaknya dan bisa mengancam, membunuh atau ditembak.

“Jadi seakan akan hukum itu tidak pernah tegak di Indonesia. Saya tegaskan berulang ulang kali, bahwa penegakan hukum di Indonesia ini semakin jelek dan semakin buruk untuk kedepannya. Jadi premanisme mesti diberantas habis jangan setengah setengah. Kalau hanya diberantas setengah setengah akan timbul tenggelam kembali. Yang semakin susah dan ketakutan masyarakat banyak. Jadi saya meminta dengan tegas polisi harus bertindak. Polisi harus melawan premanisme yang sudah mengkhawatirkan banyak pihak. Kalau polisi aja takut apa lagi masyarakat bawah bisa dihabiskan semua oleh mereka mereka,” tegas Ahli Hukum Pidan ini.

Bagi Suhandi Cahaya, premanisme ini sudah ancaman serius bagi Masyarakat, apa lagi sebagai penegak penegak hukum dari akademisi dan advokat kalau ini tidak diberantas celaka semua para penegak hukum. Dikalahkan oleh premanisme,” tuturnya.

Akibat muncaknya kasus premanisme akhir akhir ini adanya wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merevisi Undang-Undang Ormas. Dimana respons pemerintah terhadap aksi premanisme yang mengganggu dunia usaha, perlu dilakukan untuk meyakinkan pelaku investasi di Indonesia.

Menurut Ahli Hukum Pidana Suhandi Cahaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hati hati dan jeli untuk masalah Ormas. Karena kalau Ormas sudah disalah gunakan yang celaka nanti Mendagri juga.

“Jadi permohonan saya kepada Mendagri untuk masalah Ormas ormas yang tidak benar dan mengancam masyarakat banyak bubarkan saja dan dicabut ijinnya. Jadi bisa dilihat ormas ormas yang mempunyai bobot dan mempunyai kewajiban untuk menjaga dan mengamankan bangsa silahkan sah sah saja. Tapi jika sebaliknya ormas dijadikan premanisme cabut ijin nya. Dan harus tegas,” pintanya.

Untuk itu disisi lain Suhandi Cahaya meminta dengan sangat kepada Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kapolri juga dibantu TNI saling tolong menolong untuk berantas premanisme.

“Jadi saya berharap kepolisian harus berani mengambil sikap menangkap dan mengadili para premanisme sampai masuk penjara. Harapan saya kepada Kapolri, Kapolri harus bertindak tegas kepada semua jajaran nya dimana pun berada jika menemukan perbuatan perbuatan pidana yang dilakukan oleh premanisme ditangkap dan di proses hukum dengan tegas, pungkasnya.(Hilda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh