Kepala UPPKB Cilincing Jakut, Erwansyah
Suara Forum – Melihat kondisi polusi udara yang sangat tinggi di Ibu Kota DKI Jakarta, beberapa waktu. Pihak Lingkungan Hidup, melibatkan Dishub serta Kepolisian melaksanakan uji Emisi Kendaraan bermotor, operasi ini bertujuan untuk menekan polusi udara yg sangat tinggi di DKI Jakarta, bahkan dengan imbauan pemerintah sebagaian dari perusahaan mempekerjakan karyawan nya di rumah (WFH).
Pelaksanaan razia kendaraan untuk uji emisi banyak mendapatkan kritikan bagi pemilik kendaraan bermotor, seperti hal nya kenderaan roda 4 yang di nilai tahun keluarannya masih muda namun tidak lolos uji emisi.
Menanggapi hal ini, Kepala UPPKB Cilincing Jakut, Erwansyah menjelaskan bahwa, untuk lolosnya sebuah kendaraan bermotor dari uji emisi bukan di lihat masih muda nya usia tahun produksi kenderaan tersebut, tetapi banyak faktor yang di lihat.
“Tahun muda pada kendaraan bermotor, bila perawatan tidak di lakukan secara berkala, tidak menjamin akan lolos di uji amisi, contoh perawatan pergantian oli nya, atau penggunaan bahan bakarnya yang tidak sesuai dengan kendaraannya, bahkan pengunaan bengkel-bengkel yang tidak sesuai” ujarnya.
Ketika di tanyakan terkait apakah alat untuk mengukur uji emisi kendaraan bermotor di gunakan sudah memiliki sertifikasi layak? Menurutnya alat yang di gunakan , itu setiap tahunnya sudah di kalibrasi, bahkan orang yang melakukan ujinya juga benar benar penguji yang sudah mengikuti diklat.
Razia uji emisi yang di lakukan pada saat operasi bila di dapat tidak lulus, maka, sesuai aturan dari Lingkungan Hidup (LH ) di sarankan untuk melakukan uji emisi berkala yang sudah di sosialisasikan baik itu di tingkat kecamatan.
Untuk di bidang pengujian sudah di jelaskan bahwa pihak Dishub hanya melakukan untuk uji berkala selama 6 bulan sekali namun tidak menutup kemungkinan bila dari Dishub di mintai bantuan oleh pihak pemerintah.
Erwansyah menjelaskan, untuk uji Emisi alat yang di gunakan juga berbeda beda, contoh pada bahan bakar, untuk bensin berbeda dengan uji bahan bakar solar, ada 2 alat yang di gunakan, 1 untuk tester dan satu nya lagi untuk emisi bensin. Sementara untuk solar di lihat dari berapa ambang batasnya yang akan di sesuaikan dengan aturan terbaru dari Lingkungan Hidup No 8 Tahun 2023.
Lebih lanjut Erwansyah berharap dengan ada nya razia uji Emisi ini menjadikan para pemilik kendaraan bermotor bisa lebih memerhatikan perawatan kendaraannya dan melakukan uji emisi berkala selama 6 bulan sekali untuk menekan Populasi udara yang sangat tinggi saat ini.
Erwansyah menceritakan kalau dirinya sendiri berangkat ke kantor tidak sungkan mengenderai kendaraan umum untuk menghindari macet dan polusi udara yg saat ini tinggi sekali di Ibu Kota kita.
Berbagi Pengalaman
Kepala UP PKB Cilincing Jakarta Utara Erwansyah membagikan pengalamannya saat naik angkutan umum menuju tempat kerjanya. “Saya pikir mengasikkan, saya bisa ketemu, bisa ngobrol dengan banyak orang,” katanya.
Erwansyah menjelaskan apa yang dilakukannya hari ini yaitu naik angkutan umum menuju kantornya adalah sesuai Instruksi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2023.
Dalam Surat Edaran Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI nomor e-0031 TAHUN 2023 itu berbunyi tentang penggunaan angkutan umum ke tempat kerja setiap hari rabu bagi seluruh pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta baik PNS maupun non PNS.
Komitmen Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu dijalankan guna memulihkan ekosistem kota.
Selain itu, untuk menerapkan implementasi pembangunan rendah karbon melalui penurunan tingkat polusi udara dari sektor transportasi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
Oleh karena itu kata Erwansyah, kita seluruh pegawai Dishub DKI, setiap hari rabu menggunakan angkutan umum.
“Tadi saya dari stasiun KRL Tangerang ke Stasiun Duri, pindah kereta ke Stasiun Kampung Bandan, lanjut ke Stasiun KRL Tanjung Priok lalu naik angkot KWK 01 turun depan kantor,” beber Erwansyah.
Ia mengatakan memulai perjalanannya dari rumah pada jam 5.30 WIB hingga akhirnya sampai dikantornya jam 8.00 WIB.
Dengan adanya instruksi untuk naik angkutan umum yang harus dijalankannya, Erwansyah menyebut kalau hal itu tidak membuatnya menjadi repot.
“Ya repot sih enggak,” katanya.
Karena sebelum- sebelumnya Erwansyah bercerita kalau dirinya juga pernah mengalami naik angkutan umum saat bertugas.
“Sudah sering, apa lagi waktu tugas di UP Terminal Terpadu Pulogebang, tiap hari naik KRL,” ungkapnya. (red/dw)








