Home / Kabar Berita / Jessica Wongso Bakal Bebas Lebih Cepat Imbas Rekayasa Oknum? Mungkinkah Hakim Dituntut Balik dan Dilaporkan?

Jessica Wongso Bakal Bebas Lebih Cepat Imbas Rekayasa Oknum? Mungkinkah Hakim Dituntut Balik dan Dilaporkan?

 

Suara Forum – Kasus Jessica Wongso masih menjadi perbincangan hangat ditambah dengan kejanggalan yang semakin nyata adanya.

Bagaimana tidak, kasus Jessica Wongso ini sudah berjalan 7 tahun dan sampai saat ini masih belum ditemukan titik terang dari semua kejanggalan yang mencuat.

Setelah film dokumenter ice cold dirilis, kasus kopi sianida Jessica Wongso ini semakin panas dan membuat teka-teki di benak masyarakat.

Namun hadirnya berbagai kecurigaan serta kejanggalan tersebut, tak ada tanggapan dan pihak hakim atau penegak hukum kasus kopi sianida bahwa itu tidak benar.

Semua seakan terdiam dan tak berkutik, atas semua dugaan serta keyakinan adanya rekayasa.

Oknum dalam kasus Jessica Wongso ini pun akan dilaporkan kembali oleh Otto Hasibuan dan tim pembela lainnya.

Otto Hasibuan pun yakin betul bahwa kliennya tak bersalah, bukan pembunuh Mirna Salihin.

Bahkan, dari para ahli yang sempat memberikan kesaksian di persidangan Jessica Wongso saja tak menemukan adanya bukti bahwa Jessica bersalah.

Semua bukti seperti rekaman CCTVyang direkayasa, hingga adanya autopsi yang katanya sudah dilakukan namun nyatanya tidak, itu semua bohong.

Akhirnya banyak pihak bertanya-tanya, jika Jessica Wongso resmi dinyatakan tidak bersalah secara hukum dan dibebaskan.

Apakah para hakim dan penuntut hukum bisa dilaporkan dan menjadi tersangka dalam kasus kopi sianida ini?

Hal itu pun sempat disingguh oleh Hinca Pandjaitan sebagai komisi III DPR RI dan menjawab pertanyaan tersebut.

Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa baik hakim atau jaksa tidak bisa dituntut secara pidana.

Lantaran, memang sudah tugas hakim dan jaksa untuk memutuskan perkara.

“Baik jaksa maupun hakim punya hak imunitas yang tidak boleh dituntut karena putusannya yang salah, secara pidana karena memang itu tugas dia,” ungkap Hinca dalam salah satu podcast YouTube yang dikutip Ayo Bandung pada, Minggu 24 Desember 2023.

Namun hakim atau penuntut hukum bisa kena dampak lain yang bisa diterima, yakni soal pelanggaran etik, integritas hingga berakibat pada jabatan.

“Tetapi dampak lain dari hukuman itu banyak, melanggar etik, melanggar integritas yang berakibat pada jabatan,” tambah Hinca Pandjaitan.

Hingga akhirnya, Hinca Pandjaitan mengajak supaya masyarakat untuk terus bersuara demi mencapai keadilan.

“Negara tidak boleh diam terhadap rasa keadilan warga negaranya meskipun telah dijalani aparatur negara,” tambah Hinca Pandjaitan.

Oknum-oknum yang terlibat pun diduga banyak yang merekayasa barang bukti.

Maka itu Otto Hasibuan dan tim pembela Jessica Wongso kekeuh akan mengajukan kembali PK, akan melaporkan oknum lainnya yang belum dilaporkan sebelumnya. (red/hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh