majalahsuaraforum.com-Aparat gabungan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan narkoba di Kompleks Permata, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang, mulai dari senjata api jenis revolver, airsoft gun, senjata tajam, hingga plastik klip berisi benda yang diduga narkotika.
Penggeledahan berlangsung di lima titik sasaran, yakni Crystal, Intan, Cempaka, Kali Apuran, dan Jalan Batu Akik. Operasi dipimpin Kompol Ardyan Yudo Setyanto dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Polisi Militer TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.
Di titik Crystal, petugas menemukan satu senjata api jenis revolver, satu airsoft gun beserta peluru gotri, enam telepon seluler, dua bilah parang atau golok, tiga pisau panjang berwarna hitam, dan dua palu. Petugas juga menyita 14 plastik klip kecil berisi benda yang diduga narkotika serta dua timbangan digital.
Sementara itu, di titik Intan, petugas menemukan alat isap atau bong, plastik klip, dan sedotan. Di titik Cempaka, barang yang ditemukan berupa alat isap, korek api, dan gunting.
Penggeledahan di titik Kali Apuran menghasilkan dua plastik klip kecil berisi benda yang diduga narkoba, satu timbangan digital, satu pisau panjang, alat isap, korek api, dan pipet. Adapun di Jalan Batu Akik, petugas menyita dua parang atau golok, satu plastik klip berisi barang yang diduga narkoba, serta alat isap.
Selain melakukan penggeledahan, personel pengamanan mengerahkan satu unit buldoser untuk membongkar rumah bedeng di kawasan Kali Apuran.
Sebelum operasi dimulai, Kompol Ardyan Yudo Setyanto memimpin apel personel di kawasan Perumahan Casa Jardin Residence, Cengkareng. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa operasi menyasar tiga target operasi dan satu lokasi yang telah ditentukan. Ia juga menekankan keselamatan personel serta pentingnya menyesuaikan tindakan dengan situasi di lapangan.
Operasi ini melibatkan unsur Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Satuan Brimob, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Bidang Humas, Bidang Propam, serta Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Barat turut mengerahkan personel Satuan Reserse Narkoba.
Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.(hil)









