majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih menerima 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang merupakan kiriman dari sejumlah wilayah, yakni Palembang, Lampung, dan Jakarta, Selasa (7/10/2026).
Penerimaan WBP baru tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dalam menerima dan menempatkan warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penerimaan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek administrasi, keamanan, serta kondisi WBP sebelum selanjutnya ditempatkan di lingkungan Lapas Pasir Putih.
Sepuluh WBP tersebut berasal dari beberapa wilayah berbeda, yakni Palembang, Lampung, dan Jakarta. Pemindahan dan penerimaan WBP dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dengan melibatkan jajaran terkait guna memastikan seluruh proses berjalan secara tertib dan aman.
Setibanya di Lapas Pasir Putih, WBP baru menjalani proses penerimaan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dan pendataan menjadi bagian penting dalam proses awal untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan penempatan WBP di lingkungan Lapas.
Lapas Pasir Putih terus mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban dalam setiap proses penerimaan WBP. Koordinasi antarpetugas dilakukan untuk memastikan proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dengan diterimanya 10 WBP baru tersebut, Lapas Pasir Putih terus berkomitmen melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara profesional dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, serta pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.(hil)










