majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih mengikuti rangkaian rapat koordinasi dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut membahas penguatan pembinaan melalui rencana pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Ditjenpas.
Rapat koordinasi pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi WBP dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat pendekatan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga memberikan dukungan rehabilitasi serta edukasi sebagai bagian dari proses mempersiapkan WBP untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, penguatan rehabilitasi dan reedukasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang semakin adaptif dan berorientasi pada pemulihan. Setiap program diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah dengan mempertimbangkan kebutuhan WBP serta tujuan Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan harus terus bergerak menuju sistem yang mampu memberikan perubahan positif bagi warga binaan. Rehabilitasi dan reedukasi menjadi bagian penting agar proses pembinaan tidak berhenti pada pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan bekal dan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Drs. Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selain rapat koordinasi tersebut, jajaran Pemasyarakatan juga mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) di lingkungan Ditjenpas yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Rapat ini menjadi forum untuk melihat capaian pelaksanaan tugas, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah perbaikan dan tindak lanjut terhadap program yang telah berjalan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya evaluasi sebagai dasar untuk memastikan setiap program dan target organisasi dapat terlaksana secara efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan.
“Evaluasi bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan. Setiap jajaran harus memahami apa yang sudah berjalan dengan baik, apa yang masih menjadi kendala, dan bagaimana tindak lanjutnya agar seluruh program dapat memberikan hasil yang nyata bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan secara menyeluruh. Melalui koordinasi, evaluasi, serta tindak lanjut yang berkelanjutan, jajaran Pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan pelayanan dan pembinaan yang semakin berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang efektif, humanis, dan berintegritas.(hil)










