Home / Politik / DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Jumat, Bahas RUU Pemilu

DPR Akan Bertemu Parpol Nonparlemen Jumat, Bahas RUU Pemilu

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR akan menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pertemuan tersebut rencananya melibatkan pimpinan Komisi II DPR RI. Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) akhirnya ditunda dan direncanakan digelar pada Jumat mendatang.

“Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai nonparlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dasco menjelaskan, pertemuan awalnya memang direncanakan berlangsung pada hari yang sama. Namun, DPR memilih mengubah jadwal agar dapat mengikutsertakan lebih banyak partai yang telah mengajukan permintaan untuk berdiskusi.

“Sedianya hari ini, namun karena ada satu dan lain hal, kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan, sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan diagendakan di hari Jumat,” tuturnya.

Komisi II Sebelumnya Menunggu Jadwal Safari Politik Rencana pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya menyerap pandangan berbagai pihak terkait pembahasan RUU Pemilu.

Sebelumnya, Komisi II DPR masih menunggu kepastian jadwal dari Sufmi Dasco Ahmad untuk menjalankan safari politik ke sejumlah partai nonparlemen. Agenda tersebut dimaksudkan untuk menghimpun aspirasi mengenai materi RUU Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti agenda tersebut setelah jadwal ditetapkan.

“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II sebagai prajurit siap,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Menurut Rifqi, kegiatan penyerapan aspirasi tidak hanya diarahkan kepada partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen. Komisi II juga berencana melibatkan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan.

Sejumlah pihak yang disebut akan menjadi bagian dari penyerapan aspirasi tersebut antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, organisasi keagamaan Kristen, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Pembahasan RUU Pemilu Akan Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan Rifqi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR telah melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan DPR untuk mempersiapkan pembahasan RUU Pemilu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah telah disepakati, termasuk mempertajam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan memperluas proses penyerapan aspirasi dari masyarakat.

Untuk memperkaya masukan sebelum pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan, Komisi II berencana mengundang berbagai kelompok dan pihak yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Mereka yang akan dilibatkan antara lain para ahli, akademisi, pakar, penyelenggara pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.

Masukan dari berbagai pihak tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan substansi RUU Pemilu sebelum tahapan pembahasan berikutnya dilakukan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh