majalahsuaraforum.com — Polda Metro Jaya dijadwalkan menyampaikan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, pada Rabu (30/9/2026).
Penyampaian hasil pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan dokter forensik medikolegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan konferensi pers terkait hasil ekshumasi tersebut direncanakan digelar besok.
“Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Budi mengatakan keluarga Sutrimo juga telah diundang untuk menghadiri secara langsung konferensi pers yang akan membahas hasil pemeriksaan tersebut.
“Pihak keluarga sudah diundang,” ujarnya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa di sekitar depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Pada saat itu, penyebab kematian pria berusia 42 tahun tersebut belum dapat dipastikan. Untuk mengetahui penyebab kematiannya, tim forensik melakukan serangkaian pemeriksaan dan masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap puluhan sampel yang telah diambil melalui proses ekshumasi dan autopsi.
Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto menjelaskan bahwa sampel pemeriksaan diambil dari sejumlah bagian tubuh Sutrimo. Pengambilan dilakukan mulai dari bagian kepala hingga bagian tubuh lainnya.
Sampel tersebut terdiri atas jaringan tubuh, organ dalam, serta swab. Seluruh sampel kemudian diperiksa di laboratorium untuk membantu memastikan penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah.
“Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya,” kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, Rabu (12/8/2026).
Ahmad menjelaskan, pemeriksaan laboratorium tersebut mencakup sejumlah metode, antara lain pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Hasil dari berbagai pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan penyebab kematian Sutrimo. Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/9/2026).
Hil.











