majalahsuaraforum.com-Jajaran Humas Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan pengarahan dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di era digital. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengarahan diberikan langsung oleh Drs. Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada jajaran kehumasan di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan jajaran humas dalam mengelola informasi dan komunikasi publik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Dalam arahannya, Drs. Mashudi menekankan bahwa jajaran kehumasan perlu mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital. Kecepatan penyampaian informasi harus diiringi dengan ketepatan, akurasi, serta kemampuan dalam melihat nilai berita dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Kehumasan harus adaptif dan responsif dalam menghadapi perkembangan era digital. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, cepat, dan memiliki nilai berita sehingga dapat memberikan pemahaman yang baik mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja Pemasyarakatan,” ujar Drs. Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Penguatan tersebut menjadi penting mengingat humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada masyarakat. Tidak hanya sebatas melakukan dokumentasi, jajaran humas juga dituntut mampu mengolah informasi menjadi konten yang informatif, edukatif, dan menarik sehingga mudah diterima oleh publik.
Di era digital, berbagai platform media sosial dan kanal informasi resmi menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi antara instansi pemerintah dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi yang dipublikasikan perlu dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan ketepatan data, etika komunikasi, serta kepentingan publik.
Berbagai kegiatan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), mulai dari pembinaan warga binaan, pelayanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, kegiatan kerja, ketahanan pangan, hingga inovasi pelayanan, memiliki nilai informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Publikasi yang dikelola dengan baik dapat memberikan gambaran mengenai kinerja sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Bagi Humas Lapas Pasir Putih, kegiatan pengarahan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kehumasan. Pemahaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan dokumentasi, penyusunan berita, pengelolaan media sosial, pembuatan konten kreatif, hingga penyampaian informasi melalui kanal resmi Lapas.
Selain mendukung keterbukaan informasi publik, penguatan kehumasan juga menjadi bagian dari upaya membangun citra positif Pemasyarakatan. Informasi yang disampaikan secara konsisten, aktual, dan bertanggung jawab diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara institusi dengan masyarakat.
Melalui kegiatan pengarahan dan sosialisasi tersebut, jajaran Humas Lapas Pasir Putih diharapkan semakin siap menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Peningkatan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola informasi menjadi langkah penting agar setiap kegiatan dan kinerja Pemasyarakatan dapat tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan penyampaian informasi melalui berbagai kanal komunikasi resmi. Dengan penguatan kompetensi kehumasan, diharapkan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat disampaikan secara tepat, informatif, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.(hil)











