majalahsuaraforum.com – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG setelah kembali terjadi kasus dugaan keracunan makanan di Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hakim, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin dengan meningkatnya kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah. Ia meminta para korban memperoleh penanganan medis secara optimal dan seluruh biaya perawatan ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kejadian keracunan menunjukkan tata kelola MBG masih perlu diperbaiki. Walaupun Kepala BGN yang baru sudah melakukan perbaikan dan tindakan tegas tapi belum menyentuh seluruh dapur yang ada,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Menurut Yahya, berbagai kejadian tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola program. Karena itu, ia meminta BGN melakukan investigasi secara menyeluruh dan terbuka untuk mengungkap penyebab setiap kasus keracunan.
Hasil investigasi tersebut, kata dia, harus menjadi dasar untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola MBG secara detail, termasuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan dapur yang menjadi bagian penting dalam program tersebut.
Yahya juga mengapresiasi langkah BGN yang telah mengambil tindakan terhadap dapur yang diduga menjadi sumber masalah. Salah satu bentuk tindakan tersebut adalah menutup sementara dapur terkait serta mencopot kepala dapur yang bertanggung jawab.
Namun, tindakan tersebut dinilai perlu dilanjutkan dengan evaluasi yang lebih luas. Evaluasi tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga mencakup sistem pengawasan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan makanan.
Yahya menilai sebagian besar kasus keracunan berkaitan dengan kelalaian dalam proses pengelolaan makanan. Dalam hal tersebut, kepala dapur memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan makanan yang disiapkan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Karena itu, ia meminta BGN meningkatkan kemampuan para kepala dapur agar mereka dapat menjalankan tugas secara lebih profesional. Selain kemampuan teknis, integritas dan kedisiplinan juga dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain peningkatan kapasitas pengelola dapur, Yahya mendesak pengawasan dilakukan secara rutin dan lebih akurat di seluruh dapur MBG.
“Saya minta BGN meningkatkan pengawasan secara berkala dan presisi terhadap setiap dapur dengan membentuk Satgas MBG dengan melibatkan BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, kepala sekolah, dan orang tua murid. Masih terjadinya kasus keracunan menunjukkan lemahnya pengawasan BGN,” ungkap Yahya.
Menurutnya, Satgas MBG nantinya perlu melibatkan berbagai pihak agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satu lembaga. Keterlibatan BPOM, pemerintah daerah, dinas kesehatan, sekolah, hingga orang tua diharapkan dapat memperkuat pengawasan dari proses penyediaan makanan sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Kasus dugaan keracunan di Ponpes Manbaul Hakim, Sidoarjo, menjadi perhatian karena melibatkan banyak santri. Peristiwa tersebut kembali menimbulkan sorotan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Komisi IX DPR berharap BGN tidak berhenti pada pemberian sanksi terhadap dapur yang bermasalah. Pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, pengelolaan dapur, kapasitas SDM, serta mekanisme pemeriksaan makanan dinilai diperlukan agar program MBG dapat berjalan aman dan memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya.
Dw.












