Home / Hukum - Kriminal / Dokter Tifa Sambut Penangguhan Penahanan, Tegaskan Komitmen Mengungkap Kebenaran

Dokter Tifa Sambut Penangguhan Penahanan, Tegaskan Komitmen Mengungkap Kebenaran

majalahsuaraforum.com – Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menyampaikan rasa syukurnya setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai kebenaran dan keadilan masih mendapat tempat dalam sistem hukum di Indonesia.

Usai menerima keputusan tersebut, Dokter Tifa menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung. Ia menilai kebijakan penangguhan penahanan yang diberikan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan asas keadilan.

“Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini,” ujar Tifa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Meski memperoleh penangguhan penahanan, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan akan terus memperjuangkan keyakinannya terkait persoalan yang menjadi pokok perkara dalam kasus tersebut.

Menurut Tifa, perjuangan untuk membuktikan kebenaran harus dilakukan secara konsisten dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia berkomitmen untuk tetap menyampaikan pandangannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Dokter Tifa mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyuarakan kebenaran. Ia secara khusus menyampaikan pesan kepada kalangan akademisi, ilmuwan, dan peneliti agar tetap berpegang pada integritas keilmuan dalam menyampaikan pendapat maupun hasil penelitian.

“Dan kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran,” ujar Tifa.

Kasus yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan polemik tudingan mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Perkara tersebut saat ini masih berproses sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, Dokter Tifa tidak menjalani masa tahanan selama proses penanganan perkara. Namun demikian, status hukumnya tetap berjalan dan ia diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum melalui persidangan.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh