majalahsuaraforum.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 sebagai forum strategis untuk membahas berbagai persoalan keagamaan, kebangsaan, serta mempersiapkan pelaksanaan muktamar mendatang.
Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, KH Ahmad Said Asrori, mengatakan kegiatan tersebut menjadi forum besar terakhir pada masa kepengurusan PBNU saat ini sebelum memasuki tahapan persiapan muktamar.
Menurutnya, berbagai isu penting akan dibahas dalam forum tersebut, mulai dari persoalan waqi’iyah, qanuniyah, dan maudhu’iyah, hingga pembahasan terkait organisasi, rekomendasi, program kerja, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama.
“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi’iyah, qanuniyah, dan maudhu’iyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” katanya di Kediri, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat luas bagi warga Nahdlatul Ulama maupun masyarakat Indonesia secara umum.
“Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ujarnya.
Bahas Persoalan Keagamaan dan Regulasi Organisasi Sekretaris SC Munas dan Konbes NU 2026, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda, namun pelaksanaannya hampir selalu dilakukan secara bersamaan dalam lingkungan organisasi NU.
Ia menerangkan bahwa kedua forum tersebut berada satu tingkat di bawah muktamar yang merupakan forum tertinggi organisasi. Munas diikuti oleh unsur Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia, sedangkan Konbes diikuti unsur Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
Menurut Amin, Munas berfokus pada pembahasan persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudhu’iyah maupun qanuniyah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, maudhu’iyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan, sedangkan qanuniyah menyangkut sikap organisasi terhadap berbagai regulasi dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Konbes memiliki kewenangan membahas dan menetapkan Peraturan Perkumpulan (Perkum), yang kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” kata Amin.
Pembukaan Digelar dan Berlangsung Selama Dua Hari Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa prosesi pembukaan resmi kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam.
Ia menjelaskan bahwa rangkaian Munas dan Konbes akan berlangsung selama dua hari penuh sebelum ditutup pada agenda lanjutan yang akan digelar di Bangkalan.
“Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kami akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli yang akan datang,” kata Gus Ipul.
Melalui forum ini, PBNU berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi strategis yang menjadi bekal menjelang pelaksanaan muktamar dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan berbangsa, bernegara, serta keagamaan di masa mendatang.
Dw.











