Jokowi Hormati Proses Hukum Kasus Ijazah, Siap Tampilkan Dokumen Asli di Persidanganmajalahsuaraforum.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berkaitan dengan polemik ijazah yang belakangan kembali mencuat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah penahanan Roy Suryo dan dr Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.
Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (19/6/2026), Jokowi memilih tidak memberikan komentar panjang mengenai penahanan kedua pihak tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berada dalam koridor hukum dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,” ujar Jokowi.
Siap Hadir Jika Diminta Pengadilan Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila diperlukan dalam proses persidangan. Ia juga memastikan tidak keberatan menunjukkan ijazah asli miliknya sebagai bagian dari pembuktian di hadapan majelis hakim.
“Kalau diperlukan di persidangan, saya siap menunjukkan ijazah asli,” katanya.
Menurut Jokowi, dokumen ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada yang selama ini menjadi bahan perdebatan masih berada dalam penguasaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.
“Masih di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, mempertanyakan keputusan penyidik yang melakukan penahanan terhadap kliennya.
Menurut Refly, substansi perkara yang sedang diproses masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut di pengadilan sehingga langkah penahanan dinilai belum tepat. Ia berpendapat bahwa kasus tersebut masih berada dalam ruang perdebatan hukum yang seharusnya diuji terlebih dahulu melalui proses persidangan.
Selain itu, Refly juga menyoroti waktu penangkapan yang dilakukan terhadap kedua kliennya. Ia menyebut Roy Suryo diamankan setelah menyelesaikan kegiatan di Bandung, sementara dr Tifa ditangkap menjelang agenda akademik yang akan diikutinya.
Penyidikan Terus Berjalan Meski menuai berbagai tanggapan, proses hukum tetap berlanjut. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk memenuhi tahapan proses hukum berikutnya.
Kasus ini kembali menghidupkan perdebatan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang telah menjadi polemik selama beberapa tahun terakhir. Namun demikian, Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih mengikuti mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada pengadilan.
“Yang penting semua berjalan sesuai aturan hukum,” tandasnya.
Hil.











