Home / Hukum - Kriminal / KPK Pilih Fokus Pengawasan dan Pencegahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

KPK Pilih Fokus Pengawasan dan Pencegahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mengambil alih ataupun menduplikasi proses hukum terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sikap tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan lembaga penegak hukum lain sekaligus untuk menjaga sinergi dalam penanganan perkara korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa prinsip koordinasi antar-aparat penegak hukum menjadi landasan penting dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, KPK tidak akan melakukan proses hukum yang sama terhadap perkara yang telah lebih dahulu ditangani oleh institusi lain.

“Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi Prasetyo, Jumat (19/6/2026).

Menurut Budi, KPK menghormati langkah penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan pada program MBG. Ia menilai koordinasi yang baik antar-lembaga penegak hukum sangat diperlukan agar penanganan perkara berjalan efektif, efisien, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan hukum untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai,” ujar Budi.

Meski tidak melakukan penanganan perkara yang sama, KPK tetap menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya telah melakukan kajian serta pemetaan berbagai potensi risiko penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Hasil kajian tersebut, lanjut Budi, menjadi dasar bagi KPK untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada kementerian, lembaga, dan pihak-pihak terkait agar potensi korupsi dapat diminimalkan sejak awal pelaksanaan program.

“Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan,” tutur Budi.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses penindakan hukum. Menurutnya, upaya pencegahan melalui penguatan sistem tata kelola juga menjadi bagian penting agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Atas dasar itu, KPK menilai implementasi rekomendasi perbaikan tata kelola harus menjadi perhatian bersama. Langkah tersebut diperlukan agar program-program strategis pemerintah dapat dijalankan secara efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“KPK akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem tata kelola yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas,” pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam Program MBG. Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Selain melakukan penyelidikan, KPK juga telah menyusun kajian mengenai berbagai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut. Rekomendasi yang dihasilkan dari kajian itu akan terus didorong implementasinya sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh