majalahsuaraforum.com – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) sebagai bagian dari upaya penyidik mengembangkan perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Kehadiran Davina di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilakukan untuk memberikan keterangan yang dianggap dapat membantu proses penyidikan. Hingga pemeriksaan berlangsung, penyidik belum mengungkap secara rinci materi pertanyaan maupun informasi yang digali dari aktris tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan masih berjalan dan fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan berbagai informasi yang memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah tersebut.
Penyidikan Terus Dikembangkan Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penetapan tersangka. Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5/2026).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, ASF diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Perkara Hanania Group menjadi sorotan luas setelah sejumlah calon jemaah umrah mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meskipun telah melakukan pembayaran biaya perjalanan kepada pihak penyelenggara.
Para korban menyatakan telah menyetorkan dana sesuai ketentuan yang ditetapkan, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Kondisi tersebut kemudian memicu laporan kepada aparat penegak hukum hingga akhirnya kasus ini diproses secara pidana.
Polisi Telusuri Aliran Dana dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Selain mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka, penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan operasional perusahaan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh penggunaan dana yang telah disetorkan para calon jemaah sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Group serta memberikan kepastian hukum bagi para korban yang merasa dirugikan.
Aan.










